DPRD Riau Sarankan Pasar Orang Berpakaian Melayu

id dprd riau, sarankan pasar, orang berpakaian melayu

DPRD Riau Sarankan Pasar Orang Berpakaian Melayu

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Riau menyarankan adanya pasar khusus berbudaya dan berpakaian melayu lengkap dengan atribut pada hari tertentu untuk dimuat dalam rancangan peraturan daerah tentang pelestarian adat dan kearifan lokal.

"Fraksi PAN menyarankan supaya diatur dalam ranperda adanya pasar khusus dan masyarakat berpakaian melayu lengkap dengan atributnya sehingga budaya melayu tetap dilestarikan di setiap daerah," kata Anggota Fraksi PAN, Syamsurizal di Pekanbaru, Kamis.

Menurutnya, Kebudayaan melayu telah mendorong perkembangan Riau ke arah yang maju seperti sekarang. Tak hanya itu, kontribusinya sangat banyak dalam penyatuan bangsa melalui bahasa Indonesia.

Namun akibat perkembangan teknologi, pemerintah harus mengembalikan nilai melayu yang dikenal dengan kesantunan dan agamaisnya di kehidupan sehari hari. Sehingga masyarakat bisa bersinergi dengan budaya dan perkembangan teknologi serta urbanisasi penduduk yang sudah ramai di Riau.

Dari Fraksi PPP, Muhammad Arpah mendukung lahirnya ranperda, tapi payung hukum harus diperhatikan. Itu dilakukan tidak ada masalah hukum di kemudian hari.

Sedangkan dari Fraksi PKB, Firdaus mengatakan, ranperda itu masih harus dilakukan penyempurnaan. Banyak aturan yang harus di cantunkan sebagai dasar hukum baik itu undang-undang, peraturan pemerintah dan lainnya.

"Pengelolaan budaya melayu harus dikelola oleh satu bidang di instansi pemerintahan, tetapi bukan dibentuk satuan kerja baru. Karena hal itu akan menggemukkan birokrasi dan pemborosan anggaran. Digabungkan dengan instansi yang sudah ada," tambahnya.

Ranperda pelestarian pengembangan budaya melayu dan kearifan lokal dilanjutkan pembahasannya menjadi perda. Mayoritas fraksi di DPRD Riau memang menilai ranperda masih perlu penyempurnaan.

Hal itu juga merupakan prakarsa Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Riau. Itu dinilai karena budaya melayu merupakan dari budaya nasional yang harus dilestarikan dan dikembangkan.

Pelestarian dilakukan untuk mengikuti perkembangan teknologi zaman sekarang yang harus sesuai dengan kearifan lokal. Lebih pentingnya lagi tentu agar terwujud visi misi Riau menjadikan "The Homeland of the Melayu" tahun 2020.