BNN Riau Membutuhkan Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

id bnn riau, membutuhkan pusat, rehabilitasi pecandu narkoba

BNN Riau Membutuhkan Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau membutuhkan pusat rehabilitasi pecandu narkoba mengingat semakin banyak pengguna narkoba yang harus mendapat perawatan.

"Hingga saat ini BNN Riau masih belum memiliki pusat rehabilitasi pencandu narkoba. Imbasnya kita harus meminjam Gedung Sekolah Polisi Negara Pekanbaru atau mengirimkan pencandu narkoba ke Lido, Bogor," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penindakan BNN Riau AKBP Haldun kepada Antara di Kantor BNN Riau Kota Pekanbaru, Rabu.

Dengan tidak adanya pusat rehabilitasi narkoba di Riau, kata dia, pihaknya sangat kesulitasn dalam melakukan rehabilitasi atau pemulihan bagi penyalahguna narkoba.

Padahal, lanjutnya, Provinsi Riau saat ini merupakan salah satu daerah darurat narkoba yang butuh penanganan secara tepat dan cepat.

Ia mengatakan kendala utama yang dihadapi BNN Riau dalam membangun pusat rehabilitasi narkoba adalah belum tersedianya lahan yang memadai.

Ia menuturkan guna mengatasi kendala tersebut, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi Riau.

"Akan tetapi hingga saat ini belum ada jawaban dari pemerintah setempat untuk membantu menyediakan lahan," jelasnya.

Haldun mengatakan akibat tidak adanya pusat rehabilitasi pencandu narkoba di Riau, pihaknya harus meminjam gedung di Sekolah Polisi Negara Pekanbaru untuk pecandu yang menjalani rawat inap.

Namun saat ini BNN Riau kembali menghadapi kendala tatkala Sekolah Polisi Negara tersebut sedang ada siswa yang menjalani pendidikan sekolah. "Ini sulit sekali untuk kita. Padahal kita berniat membantu," ujarnya.

Untuk itu, ia berharap kepada pemerintah untuk segera membantu dan mendukung BNN Riau dalam membangun pusat rehabiltisi di daerah tersebut.

Sebelumnya BNN Riau dan Pemerintah Provinsi Riau pernah melakukan deklarasi gerakan rehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba di Gedung Kantor Gubernur Riau beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, Kepala BNN Riau Kombes Ali Pranaka mengungkapkan kekhawatirannya karena Riau menduduki urutan empat tertinggi kasus penyalahgunaan narkoba secara nasional.