Kemenag: Angka Pelunasan BPIH Ditentukan Dolar

id kemenag angka, pelunasan bpih, ditentukan dolar

Kemenag: Angka Pelunasan BPIH Ditentukan Dolar

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menyatakan jumlah pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, yang dibuka sejak 1 Juni, ditentukan oleh kurs dolar AS terhadap mata uang Rupiah yang berlaku.

"Jumlah BPIH yang dibayarkan pada hari itu, tergantung dengan mengguatnya atau melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Jadi tidak bisa kita patokan Rp34 juta per orang," ujar Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Haji Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Muhammad Aziz di Pekanbaru, Rabu.

Dia berucap, masing-masing calon jamaah haji (calhaj) di provinsi tersebut yang melakukan pelunasan BPIH memakai mata uang rupiah dengan nilai berbeda baik pada bank konvensional atau bank syariah, kecuali bagi calhaj yang lunasi menggunakan mata uang dolar AS.

Masa pelunasan BPIH sendiri telah dibagi dalam dua tahap yakni untuk tahap pertama pada tanggal 1-30 Juni 2015 dan tahap kedua dibuka tanggal 7-13 Juli 2015 dengan besaran yang telah ditentukan dalam Peraturan Menteri Agama No.18/2015 tentang Pelunasan BPIH.

Adapun besaran BPIH tahun 2015 untuk embarkasi Batam terdiri dari empat provinsi yakni Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Kalimantan Barat sebesar 2.556 dolar AS atau dikalikan dengan kurs nilai mata uang tersebut terhadap rupiah.

"Kurs dolar AS terus merangkak naik, sehingga menyebabkan BPIH pun ikut naik. Sampai sore ini, jamaah sudah melunasi 1.622 orang di luar hari ini dengan besaran BPIH menjadi Rp34.319.412 per orang atau meningkat sekitar Rp500 ribu dari sebelumnya," katanya.

Berdasarkan data Kanwil Kemenag Provinsi Riau tahun 2015, daerah tersebut kembali mendapat kuota haji sebanyak 4.008 orang jamaah atau berkurang sebanyak enam orang dari total calhaj 4.016 orang pada tahun 2014.

Sebanyak 4.008 orang jamah itu terdiri dari 12 kabupaten/kota seperti Kota Pekanbaru tahun ini memberangkatkan 1.049 orang, kemudian Kabupaten Kampar sebanyak 433 orang, lalu Kabupaten Bengkalis 436 orang dan Kabupaten Indragiri Hilir 394 orang.

Kabupaten Rokan Hilir 303 orang, Kabupaten Rokan Hulu 222 orang, Kota Dumai 274 orang, Kabupaten Pelalawan 259 orang, Kabupaten Indragiri Hulu 215 orang, Kabupaten Kuantan Singigi 194, Kabupaten Siak 154 dan Kabupaten Kepulauan Meranti 54 orang.