Pelunasan BPIH Riau 2017 Baru Mencapai 63 Persen

id pelunasan bpih, riau 2017, baru mencapai, 63 persen

Pelunasan BPIH Riau 2017 Baru Mencapai 63 Persen

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kementerian Agama Kantor Wilayah Riau menyatakan baru 63 persen jamaah calon haji yang melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2017.

"Sejauh ini yang kami pantau, baru 3.186 jamaah calon haji atau 63 Persen yang melakukan pelunasan dari total 5.030 jemaah," ujar Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Riau Erizon Efendi di Pekanbaru, Selasa.

Erizon menyebutkan pada Senin (17/4), berdasarkan monitoring pelunasan Sistem Komputerisasi Haji terpadu Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Riau, hanya 380 jamaah calon haji yang melakukan pelunasan, sejak dibuka mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.

"Jumlah 63 persen, masih sedikit, jadi jangan ditunda-tunda lagi," jelasnya.

Setelah pelunasan BPIH, para jamaah calon haji harus menyerahkan lembar merah pelunasan ke Kementerian Agama kabupaten/kota untuk nantinya disatukan dengan paspor.

Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa setelah lembar pelunasan tersebut diserahkan ke Kementerian Agama maka jamaah calon haji akan mengetahui perkiraan kloter keberangkatan.

Ia juga mengimbau bagi para jamaah calon haji untuk segera melakukan pelunasan, walaupun jangka waktunya masih tersisa dua minggu.

"Prosesnya masih ada beberapa lagi, maka jangan ditunda, tetapi jika memang tidak mau melunasi sebaiknya segera membuat pernyataan," tambahnya.

Kepada seluruh jajaran seksi penyelenggaraan haji dan umroh pada tingkat kabupaten/kota, ia juga meminta untuk terus melakukan koordinasi, imbauan dan sosialisasi agar tidak ada jamaah yang porsinya masuk tetapi tidak mengetahui pelunasan ini.

Berdasarkan data dari Kemenag Kanwil Riau total Kabupaten/Kota yang sudah melakukan pelunasan hingga Senin (17/4) ialah kota Pekanbaru berjumlah 870, Kampar 406, Bengkalis 214, Indragiri Hulu 257, Indragiri Hilir 257, Dumai 96, Rokan Hulu 286, Pelalawan 187, Kuansing 233, Siak 179, Rokan Hilir 134 dan Kepulauan Meranti 67 dengan total keseluruhan 3.186 jamaah lunas, masih terdapat 1.844 jamaah yang belum melunasi.

Ia juga menyebutkan bahwa dalam pelunasan BPIH 2017, jamaah calon haji dapat melunasi dalam dua tahap.

Tahap pertama dimulai dari 10 April sampai dengan 5 Mei 2017 sedangkan tahap kedua dari 22 Mei hingga 2 Juni 2017.

Tahap pertama diperuntukkan bagi jamaah Haji lunas tunda tahun lalu yang telah memiliki nomor porsi dan masuk dalam alokasi kuota tahun 1438H/2017 dan jamaah haji cadangan sebanyak 5 persen yang berstatus belum haji.

"Tahap kedua nanti diperuntukkan bagi jamaah calon haji yang mengalami kegagalan sistem pada pelunasan tahap pertama, jamaah yang sudah berstatus haji, jamaah sebagai pendamping atau penggabungan mahram dan jamaah haji lanjut usia," jelasnya.

Oleh: Gebby Fadhila Sari