Pulau Nusakambangan Kembali Jadi Pusat Perhatian

id pulau, nusakambangan kembali, jadi pusat perhatian

 Pulau Nusakambangan Kembali Jadi Pusat Perhatian

Sambungan dari hal 1 ....

Dalam hal ini, masa isolasi minimal dilakukan dalam waktu 72 jam atau tiga hari sebelum pelaksanaan eksekusi mati.

Jika tulisan atau judul lukisan Myuran Sukumaran itu menceritakan kondisinya saat ini, berarti dapat disimpulkan bahwa para terpidana mati sudah mulai menjalani masa isolasi sehingga eksekusi diduga akan dilaksanakan pada Selasa (28/4) malam atau Rabu (29/4) dini hari.

Jika masa isolasi itu mulai berjalan, apakah terpidana mati Zainal Abidin juga sudah diisolasi? Padahal, proses hukum terpidana mati asal Palembang, Sumatera Selatan itu, belum memiliki kekuatan hukum tetap karena Peninjauan Kembali (PK) yang dia ajukan baru akan diputus pada Senin (27/4).

Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana mengatakan bahwa pelaksanaan eksekusi mati tahap kedua tinggal menunggu putusan PK terpidana Zainal Abidin.

"Hari ini kita tunggu putusannya, kita harapkan secepatnya putusan PK dari Zainal Abidin diputus sehingga kita bisa tentukan hari H-nya pelaksanaan eksekusi," katanya di Jakarta, Jumat (24/4).

Menurut dia, jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi tahap kedua masih tetap 10 orang.

Sementara itu, Mahkamah Agung telah menjadwalkan sidang permohonan kedua peninjauan kembali yang diajukan terpidana mati Zainal Abidin pada Senin (27/4).

"Senin nanti sidangnya. Apakah bisa putus hari Senin itu, kita tunggu," kata juru bicara Mahkamah Agung Suhadi di sela kegiatan pembinaan terhadap para hakim di wilayah Jawa Tengah, di Semarang, Jumat (24/4).

Saat ditemui wartawan di Dermaga Wijayapura usai pertemuan di Lapas Besi pada Sabtu (25/4) malam, penasihat hukum Raheem Agbajee Salami, Utomo Karim, mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihaknya mendapat pemberitahuan jika eksekusi akan dilaksanakan pada Selasa (28/4).

"Kami sudah terima notifikasi soal itu (eksekusi mati, red.) pada hari Selasa, namun kami tidak tahu apakah Selasa malam atau Rabu dini hari. Kalau tidak salah, ada tujuh (orang, red.) yang terima notifikasi," katanya.

Menurut dia, terpidana mati yang menerima notifikasi tentang eksekusi kemungkinan bisa bertambah.

Disinggung permintaan terakhir Raheem, dia mengatakan bahwa masih tetap seperti dulu, di antaranya ingin dimakamkan di Madiun, Jawa Timur, dan eksekusinya didampingi Romo Fusi.

Sementara itu, salah seorang anggota penasihat hukum terpidana mati Rodrigo Gularte, Christina Windiarti, mengatakan ada sembilan orang yang menerima notifikasi eksekusi termasuk kliennya.

Pihaknya tetap menolak notifikasi itu karena Rodrigo Gularte mengalami gangguan jiwa

"Kami tegas menolak eksekusi mati, bagaimana mungkin eksekusi dilakukan terhadap penderita gangguan jiwa. Rodrigo jelas-jelas sakit jiwa dan napi-napi tahu betul hal ini," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus berupaya agar eksekusi terhadap Rodrigo Gularte dapat dibatalkan.

Dengan adanya notifikasi itu, berarti pelaksanaan eksekusi mati tinggal menunggu hari dan Nusakambangan akan kembali menjadi pusat perhatian.