Sambungan....
Jawa Bergantung Lampung
Staf Bappeda Lampung Siti Maysaroh dalam dialog dengan stakeholder di Lampung belum lama ini, menegaskan bahwa Pulau Jawa (Banten dan Jabotabek khususnya) sangat tergantung dengan Provinsi Lampung.
Ketergantungan itu dapat dilihat, antara lain dari setiap hari 30.000 ton batu bara dari PT Bukit Asam Muaraenim Provinsi Sumatera Selatan dikirim dari Pelabuhan Tarahan Lampung ke PLTU Suryalaya, dan belum termasuk yang melalui angkutan mobil barang.
Rata-rata lebih dari 4.900 unit kendaraan yang melalui penyeberangan Bakauheni-Merak per hari.
Setiap hari, rata-rata 800 ton hasil pertanian, perkebunan dan kebutuhan pokok dari Sumatera dikirim ke Jakarta (dan beberapa daerah lain di Pulau Jawa) melalui penyeberangan Bakauheni-Merak.
Selama ini, transportasi darat dari dan ke Lampung menggunakan moda kereta api, Stasiun Tanjungkarang Lampung ke Kertapati Palembang (Sumatera Selatan), yaitu Lampung-Palembang (2 kali/hari) eksekutif satu kali, bisnis sat kali, Bandarlampung-Kotabumi (4 kali/hari) dengan KRD Seminung, Bandarlampung-Waykanan (rencana 4 kali/hari) dengan KRD Way Umpu.
Sedangkan transportasi darat melalui bus DAMRI, Lampung-Jakarta (Bus AKAP, Travel), Lampung-Bandung (Bus AKAP), Lampung-Yogyakarta (Bus AKAP), Lampung-Solo (Bus AKAP), dan Lampung-Palembang (Bus AKAP, Travel).
Tranportasi udara dari dan ke Lampung, antara lain Lampung-Batam (5 penerbangan /minggu), Lampung-Bandung (6 penerbangan/minggu), Lampung-Palembang (7 penerbangan /minggu), Lampung-Jakarta (17 /hari) dilayani oleh 5 Maskapai Penerbangan (Garuda, Sriwijaya, Lion, Batavia, dan Merpati).
Untuk transportasi laut, jadwal pelayanan PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Bakauheni-Merak dengan Kapal Roro (120 trip per hari), dan direncanakan menghidupkan kembali layanan kapal cepat (24 trip per hari)
Provinsi Lampung memiliki luas wilayah daratan 35.288,35 km2, dengan total luas wilayah 51.991 km2 (UU No. 22/1999), terdiri dari daratan dan perairan 12 mil laut dari garis pantai pulau terluar). Panjang garis pantai 1.105 km2, jumlah pulau 169 buah (besar dan kecil), dan memiliki dua kota dan 13 kabupaten.
Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Lampung yang dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago akhir Maret 2015 ini, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menyampaikan prioritas pembangunan Provinsi Lampung adalah untuk memantapkan kualitas infrastruktur agar mendukung pengembangan wilayah, dan
akselerasi pembangunan pertanian dan kelautan untuk mendukung ketahanan pangan daerah dan nasional.
Prioritas lainnya adalah meningkatkan keberdayaan masyarakat untuk memperluas kesempatan kerja dan mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, memantapkan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan aparatur, mendukung stabilitas kamtibmas dan meningkatkan kualitas pelayanan perizinan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Pemprov Lampung juga memberikan prioritas untuk mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif serta meningkatan daya saing koperasi dan UMKM, memantapkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan meningkatkan kesiagaan penanggulangan bencana.
Sejumlah isu strategis khususnya di bidang infrastruktur yang menjadi salah satu prioritas pembangunan Lampung, adalah posisi Lampung sebagai muara alur tranportasi darat Jawa-Sumatera, berdampak beban transportasi jalan di Lampung semakin tinggi dibanding provinsi lain di Sumatera, sehingga jalan menjadi cepat rusak.
Alokasi dana dari pusat (APBN dan DAK) lebih rendah dari kebutuhan dan permasalahan penanganan transportasi Lampung.
Permasalahan kemantapan kualitas jalan sebagai dukungan utama pembangunan dan penggerak perekonomian daerah.
Bappeda Lampung merincikan, panjang ruas jalan nasional di Provinsi Lampung adalah 1.159,573 km, dengan kondisi mantap 2014 adalah 91,33 persen, dan jalan provinsi sepanjang 1.702,81 km, dengan kondisi mantap 2014 adalah 65 persen.
Status kelas jalan eksisting tidak sesuai dengan fungsi jalan, diperparah kemacetan pada jalan nasional yang berimbas penggunaan ruas provinsi dan overload kendaraan serta force majeure pada ruas jalan nasional menyebabkan jalan provinsi sebagai jalan alternatif menjadi semakin cepat rusak.
Kapasitas jalan dengan lebar rata-rata 5--7 meter, dinilai tidak memadai untuk menampung lalu-lintas harian rata-rata (LHR) yang semakin meningkat, dampaknya adalah semakin meningkat angka kecelakaan dan kemacetan lalu-lintas.
Lampung menghadapi kondisi rawan bencana khususnya pada Jalur Lintas Barat, sehingga diperlukan penanganan pascabencana dan pengurangan risiko bencana.
Isu strategis lainnya adalah tingginya disparitas pembangunan kota-desa serta daerah terpencil maupun keterpaduan moda transportasi selain jalan raya yang belum termanfaatkan secara optimal.
Informasi dari Dinas Perhubungan Lampung menyebutkan, jumlah kendaraan di Provinsi Lampung tahun 2004 tercatat 548.678 unit, sampai dengan 2013 terjadi peningkatan menjadi 2.636.819 unit (380 persen).
Pada tahun 2013, jumlah kendaraan yang melintas dari dan ke Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni tercatat 2.131.537 unit kendaraan.
Pertumbuhan jumlah kendaraan yang melintas dari dan ke Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni rata-rata sebesar 8,11 persen per tahun, sehingga tahun 2017 diperkirakan menjadi 2.938.557 unit kendaraan.
Kondisi tersebut mengharuskan adanya pengembangan infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhan mendesak daerah Lampung, sehingga pemerintah melakukan penambahan alokasi dana dari pusat (APBN dan DAK) untuk penanganan jalan di Lampung, dan pembebasan lahan untuk pembangunan duplikasi jembatan dan pembangunan jembatan baru.
Peningkatan kapasitas jalan dengan pelebaran jalan pada lintas barat khususnya ruas jalan nasional yang lebarnya masih 4,5 m dan 6 m (Bernung-Batas Bengkulu dan Bukit Kemuning-Sp. Gunung Kemala) yang dilengkapi dengan jaringan irigasi, serta pelebaran jembatan pada ruas jalan di Lintas Timur (Jembatan Kelas B menjadi Kelas A), serta penanganan ruas jalan rawan banjir, longsor dan abrasi pantai khususnya di lintas barat.
Peningkatan status jalan provinsi yang menjadi feeder nasional menjadi jalan nasional, yaitu Gayam-Ketapang (13.89 km), dengan LHR tahun 2013 sebesar 3.364 SMP, berfungsi sebagai penghubung lintas timur dan tengah, antisipasi kepadatan/kondisi "force majeure" di jalur tengah maupun timur, mendukung peningkatan akses ke Terminal Agribisnis dan rencana pengembangan kawasan industri Ketapang di Kabupaten Lampung Selatan.
Simpang Pugung-Sribawono (58,50 km), dengan LHR tahun 2013 sebesar 9.987 SMP, berfungsi sebagai feeder antara lintas tengah dan lintas timur, akses jalan menuju Kawasan Industri Terpadu Lampung.
Bandarjaya-Mandala (49,92 km), dengan LHR tahun 2013 sebesar 5.682 SMP berfungsi sebagai akses menuju kawasan strategis.
Simpang Tugu Raden Intan-Kurungan Nyawa (5,96 km), dengan LHR tahun 2013 sebesar 2.691 SMP, berfungsi sebagai feeder antara lintas tengah dan lintas barat.
Simpang Gunung Sugih-Sp Randu (42,10 km) dengan LHR tahun 2013 sebesar 7.990 SMP, berfungsi sebagai feeder antara lintas tengah dan lintas timur.
Ruas Bandarlampung-Hanura-Kotaagung yang merupakan akses menuju Kawasan Industri Maritim (KIM), Pusat Pengembangan Wisata Pantai dan Kawasan Strategis Pertahanan Nasional (Pangkalan Brigief 3 Piabung dan Rencana Koarmabar RI Wilayah Barat).
Bersambung Bagian 3...
Percepatan Pembangunan Jalan Tol Sumatera Dari Lampung Bagian 2
![Percepatan Pembangunan Jalan Tol Sumatera Dari Lampung Bagian 2](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2015/03/tolo.jpg)