Pembayaran Berbasis Kinerja Tingkatkan Pelayanan Puskesmas

id pembayaran berbasis, kinerja tingkatkan, pelayanan puskesmas

Pembayaran Berbasis Kinerja Tingkatkan Pelayanan Puskesmas

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pelaksanaan uji coba pembayaran berbasis kinerja (pay for performance) yang dilakukan BPJS Kesehatan Divre II Sumbagteng di Puskesmas dinilai telah meningkatkan pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat dasar tersebut.

"Sudah tiga bulan berjalannya uji coba pembayaran berbasis kinerja itu, banyak terjadi perubahan di Puskesmas antara lain tertibnya administrasi, pengendalian rujukan non spesialistik dan lainnya," kata Kepala BPJS Kesehatan Divre II Sumbagteng Benjamin Saut PS di Pekanbaru, Senin.

Skema pembayaran berbasis kinerja berdasarkan amanat SK Direksi BPJS Kesehatan No. 411 tahun 2014 tentang Uji Coba Pembayaran Berbasis Kinerja untuk Divisi Regional II telah dilaksanakan di Kota Padang dan di Kota Pekanbaru sebagai kontrol yang diimplementasikan sejak 1 Desember 2014 hingga Mei 2015.

Menurut Benjamin, penerapan pembayaran berbasis kinerja adalah bagian dari upaya menjawab tuntutan terhadap BPJS Kesehatan agar dapat melakukan pengawasan, evaluasi dan mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan.

Khusus di Pekanbaru, katanya, dengan diberlakukannya skema pembayaran berbasis kinerja tersebut telah terjadi persaingan sehat antara dua kota uji coba untuk memberikan hasil yang terbaik.

"Manajemen Puskesmas menyadari bahwa perlu membuat tertib administratif dengan pencatatan semua kegiatan Puskesmas secara komprehensif, selain itu meningkatkan aktivitas promotif, dan preventif khususnya kegiatan prolanis (Program Pengelolaan Penyakit Kronis)," katanya.

Penerapan pembayaran berbasis kinerja telah menimbulkan motivasi untuk memberikan layanan berkualitas dan terjadinya persaingan sehat antara dua kota uji coba untuk memberikan hasil terbaik.

Konseksuensinya, perubahan jumlah kapitasi telah berdampak terhadap peningkatan performa, pembahasan rujukan non spesialistik oleh Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) untuk peningkatan mutu pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Helda Suryani mengatakan uji coba pembayaran berbasis kinerja suskes dilakukan pada 15 Puskesmas dari 20 unit Puskesmas yang tersebar di daerah itu.

"Sementara itu lima unit Puskesmas lainnya masih terkendala, akibat tidak tercapainya kontak komunikasi di Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) sehingga nomor kepersertaan mereka tidak bisa diperoleh," katanya dan menambahkan pihaknya sudah menggiatkan Kader Posyandu dan petugas kesehatan untuk lebih proaktif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Ia mengatakan, keberadaan Posyandu --sentra pelayanan kesehatan terpadu untuk balita, ibu hamil, dan ibu melahirkan-- itu sekaligus menjadi indikator keberhasilan penyelenggaraan BPJS Kesehatan.