Bupati: Tindak Tegas "Pungli" Penyaluran Raskin Bengkalis

id bupati tindak, tegas pungli, penyaluran raskin bengkalis

Bupati: Tindak Tegas "Pungli" Penyaluran Raskin Bengkalis

Bengkalis, Riau, (Antarariau.com)- Pemerintahan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, akan menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar dalam penyaluran beras untuk masyarakat miskin atau Raskin.

"Pemkab tidak akan segan-segan untuk menindak tegas siapapun yang memungut biaya dalam penyaluran Raskin di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Johansyah Syafri, di Bengkalis, Rabu.

Dia mengatakan, penerima Raskin tidak dibebani biaya apapun, karena segala biaya sudah disubsidi oleh Pemkab Bengkalis.

Karena itu, ia meminta semua pihak yang mengetahui adanya "pungli" untuk segera melapor kepihak terkait.

"Tidak perlu takut untuk melapor, jika laporan itu benar dan tidak fitnah, akan ditindak tegas, apalagi pelaku pungutan itu pegawai Pemkab Bengkalis sendiri," katanya.

Sementara itu, selain biaya pendistribusian, ia mengatakan subsidi yang diberikan Pemkab Bengkalis juga untuk menambah kekurangan jumlah warga yang menerimanya.

Artinya, jika di satu desa jatah penerima Raskin dari Pemerintah Pusat hanya 100 kepala keluarga (KK), sementara yang berhak menerimanya adalah 110 KK, maka kekurangannya akan ditalangi oleh Pemkab Bengkalis secara penuh.

Karena itu, ia meminta agar Kepala BPD dan Kepala Desa atau Lurah, agar benar-benar selektif dalam menentukan masyarakat penerima Raskin.

"Pastikan penerima yang berhak, jangan sampai datanya salah. Karena untuk mendapat bantuan seperti Raskin ini, mereka yang tidak miskin pun terkadang ada yang mengaku miskin," pesannya.

Ia berharap kepada warganya apabila memang tidak berhak mendapatkan Raskin, untuk tidak memaksakan diri untuk mendapat jatah Raskin.

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2015

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.