DPRD Minta Dilibatkan Dalam Seleksi Pejabat

id dprd minta, dilibatkan dalam, seleksi pejabat

DPRD Minta Dilibatkan Dalam Seleksi Pejabat

Pekanbaru, (Antarariau.com) - DPRD Riau minta dilibatkan pada panitia seleksi pejabat di lingkungan pemerintah provinsi setempat agar terjadi sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Harapan kita ada unsur dari dewan agar ke depannya bisa sinergis. Tidak seperti dulu, pejabat yang diangkat lain, tapi keinginan kita lain. Kalau eksekutif jeli, pasti akan mengundang kita," kata Ketua Komisi A DPRD Riau, Hazmi Setiadi di Pekanbaru, Senin.

Menurut dia, hal itu dibolehkan dan sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dimana pansel bisa terdiri dari unsur luar termasuk DPRD. Mekanismenya, lanjut dia, bisa saja pimpinan dewan yang masuk atau pun mendelegasikannya ke anggota lain.

Meskipun begitu, kata dia, UU ASN masih butuh peraturan pelaksananya, dalam hal ini Keputusan Presiden. Oleh sebab itulah sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari pemprov.

"Sampai sekarang belum lihat ada permintaan. Kalau ada kita semua siap," kata politisi PAN ini.

Hal yang sama juga pernah diungkapkan Sekretaris Komisi A, Suhardiman Amby.

Dia mengatakan bahwa UU nomor 5 tahun 2014 tentang pengisian pejabat tinggi itu harus melewati tahapan seleksi yang mengharuskan Pemerintah Provinsi Riau membentuk pansel yang bisa terdiri dari anggota dewan.

"Sehingga tahapan seleksi Pejabat Pemprov Riau yang akan mengisi Struktur Organisasi Tata Kerja yang baru benar-benar berjalan "fair" dan independen," katanya.

Dia menjelaskan, dengan melibatkan unsur-unsur itu, maka akan ada kemampuan ganda untuk memilih orang-orang yang prosesional dan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Namun kalau anggota pansel hanya dari kalangan Pemprov Riau, lebih baik tidak usah ada Pansel.

"Ibarat pepatah, jeruk makan jeruk namanya," kata politisi Hanura Riau itu.