Pembangunan Jembatan Terkendala Ganti Rugi

id pembangunan jembatan, terkendala ganti rugi

Pembangunan Jembatan Terkendala Ganti Rugi

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Pembangunan jembatan Lubuk Jambi, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, belum bisa dipastikan karena terkendala persoalan ganti rugi lahan pembebasan belum juga selesai dengan baik.

Warga yang terkena ganti rugi pembebasan lahan jembatan itu hanya sekitar 14 kepala keluarga (KK), sebanyak 13 KK berada di Desa Banjar Padang dan satu KK di Desa Seberang Pantai.

"Rapat untuk kejelasan terkait ganti rugi lahan sudah dilaksanakan," kata Bupati Kuantan Singingi H Sukarmis melalui Camat Kuantan Mudik Kuantan Singingi (Kuansing) Budi Asrianto di Teluk Kuantan, Selasa.

Ia mengatakan, semua berharap jembatan penghubung ini bisa dikerjakan, hingga dapat membuka isolasi daerah dan bermanfaat untuk jalur lalu lintas kecamatan, selain itu dapat membantu pendistribusian hasil pertanian masyarakat.

Jembatan permanen yang direncakanan tentu memiliki nilai tinggi bagi kemajuan daerah, setiap hari lalu lintas truk, mobil ratusan jumlahnya, bahkan hasil perkebunan warga setempat juga cepat tersalurkan, karena itu proses pergantian ganti rugi sebaiknya segera selesai.

Menurutnya, pihaknya bersama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kuansing dan Bina Marga Provinsi Riau, sering melakukan rapat dengan pemilik lahan yang juga dihadiri ninik mamak, kepala desa dan pemilik lahan.

"Tim independen yang dibentuk Bina Marga Provinsi Riau juga telah turun ke lapangan," ujarnya.

Salah satu warga Kuansing Nariman Hadi (50) juga mengatakan, pentingnya jembatan tersebut untuk kepentingan masyarakat, jika pembangunan jembatan di anggarkan tahun 2015 ini maka kecamatan Lubuk Jambi akan cepat berkembang.

"Lubuk Jambi berpotensi dijadikan kecamatan unggulan dan areal industri karena sejumlah potensi mendukung," katanya.