BPS Riau Tingkatkan Kualitas Data PDB Dan PDRB

id bps riau, tingkatkan kualitas, data pdb, dan pdrb

BPS Riau Tingkatkan Kualitas Data PDB Dan PDRB

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Pusat Statistik Provinsi Riau melakukan sosialisasi mengenai perubahan tahun dasar Produk Domestik Bruto/Produk Domestik Regional Bruto (PDB/PDRB) 2010 dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas data yang dihasilkan.

"Perubahan tahun dasar PDB ini dilakukan secara bersamaan dengan perhitungan PDRB provinsi untuk menjaga konsistensi hasil perhitungan," kata kepala BPS Riau, Mawardi Arsad, di Pekanbaru, Rabu.

Dia mengungkapkan bahwa perubahan tahun dasar PDB Indonesia dari tahun 2000 ke 2010 merupakan salah satu dari bentuk adaptasi pencatatan statistik nasional.

"Selama sepuluh tahun terakhir telah banyak perubahan yang terjadi dalam tatanan global dan lokal, dan itu sangat berpengaruh terhadap perekonomian nasional," jelas dia.

Disamping itu dia juga menjelaskan bahwa perubahan tahun dasar PDB/PDRB tersebut dapat memberikan beberapa manfaat, di antaranya yaitu, dapat menginformasikan secara update tentang perekonomian nasional seperti pergeseran struktur dan pertumbuhan ekonomi, kemudian dapat meningkatkan kualitas data PDB/PDRB, dan dapat menjadikan data tersebut sebagai perbandingan secara internasional.

"Dampak dari perubahan harga tahun dasar di antaranya yaitu akan merubah besaran indikator makro, seperti rasio pajak, rasio hutang, rasio investasi dan tabungan, nilai neraca berjalan, struktur dan pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa pihak BPS telah melakukan perubahan tahun dasar secara berkala sebanyak lima kali yaitu sejak tahun 1960, 1973, 1983, 1993 dan 2000.

"Dan kita memilih tahun 2010 sebagai tahun dasar baru untuk menggantikan tahun dasar sebelumnya, yaitu tahun dasar 2000," paparnya.

Menurut dia tahun 2010 dipilih menjadi tahun dasar baru karena pada tahun tersebut kondisi perekonomian Indonesia relatif stabil, adanya perubahan struktur ekonomi selama sepuluh tahun terakhir terutama di bidang informasi, teknologi, serta transportasi yang berpengaruh terhadap pola distribusi dan munculnya produk baru. Selain itu pihak PBB juga merekomendasikan tentang pergantian tahun dasar tersebut dilakukan secara berkala setiap lima atau sepuluh tahun sekali.

Kemudian teridentifikasinya pembaharuan konsep, definisi, klasifikasi, cakupan, dan metodologi yang sesuai dengan rekomendasi dalam SNA2008, dan juga tersedianya sumber data baru untuk perbaikan PDB/PDRB seperti data sensus penduduk 2010 dan indeks harga produsen, juga menjadi beberapa alasan terpilihnya tahun 2010 tersebut. (KR-NTY)