SKK Migas Izinkan Pengeboran Lebih 1.000 Sumur

id skk, migas izinkan, pengeboran lebih, 1000 sumur

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) telah mengeluarkan rekomendasi perizinan pengeboran lebih dari seribu sumur minyak baru yang berada di Provinsi Riau tahun 2015.

"Pada tahun 2015 mendatang, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di provinsi ini akan melakukan pengeboran sumur minyak baru yang berjumlah ribuan," ujar Kepala SKK Migas Sumbagut Hanif Rusjdi di Pekanbaru, Jumat.

Menurutnya, jumlah pengeboran sumur untuk menemukan minyak baru yang dilakukan oleh KKKS tersebut belum tentu bisa dilaksanakan dalam periode selama satu tahun dikarenakan banyak sekali hambatan dan tantangan ketika dilapangan.

Beberapa hambatan dan tantanagan tersebut seperti faktor menurunnya produksi minyak dilapangan, kemudian kesulitan untuk mendapatkan regulasi oleh perusahaan KKKS dan sulitnya mencari sumber minyak baru dilapangan.

Selain hal tersebut, dari ribuan sumur baru yang dilakukan pengeboran, juga tidak selalu berhasil terutama dalam menghasilkan minyak.

"Itu kondisi lapangan yang dialami perusahaan KKKS baik lokal maupun asing terutama untuk wilayah barat Indonesia," katanya.

Dia mengatakan, sebagai ilustrasi pada tahun 2015 tercatat PT Chevron Pasific Indonesia sudah mengajukan rencana pengeboran sumur minyak baru lebih dari 1.000 sumur.

Jumlah tersebut belum termasuk sumur-sumur yang bakal di bor oleh KKKS lain seperti PT Pertamina EP Asset 1 Lirik Field, Badan Operasi Bersama PT Bumi Siak Pusako-Pertamina Hul, Energi Mega Persada, Medco E&P Lirik, Petroselat Limited, Sarana Pembangunan Riau Langgak, Sumatera Persada Energi dan lain-lain.

"Salah satu kendala yang terjadi di lapangan dan terberat adalah masalah perizinan. Karena perijinan menyangkut kebijakan dari pemerintah daerah setempat yang biasanya memiliki kebijakan dan prosedur yang berbeda-beda," ucap Hanif.

Didi Setiarto, Kepala Divisi Pertimbangan Hukum dan Formalitas SKK Migas mengatakan kondisi geologis Indonesia dalam melakukan pengeboran dilapangan untuk menemukan ladang minyak baru dinilai oleh para pelaku KKKS saat ini lebih menantang.

"Selain itu biaya ekplorasi makin mahal dengan resiko yang semakin tinggi, maka dibutuhkan iklim atau usaha kondusif. Jadi dibutuhkan adanya kesadaran dari segenap pemerintah terutama pusat untuk menentukan sikap apakah kita membutuhkan ekplorasi atau tidak," katanya.