Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kader Partai Golkar yang juga Ketua sementara DPRD Riau, Suparman menyatakan sampai saat ini Gubernur AM masih tetap menjadi Ketua DPD Golkar di provinsi, meskipun statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sampai hari ini Pak Annas masih Ketua DPD Golkar, instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat juga belum ada," katanya yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang partai Golkar Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau di Pekanbaru, Jumat.
Ditanyakan tanggapannya terhadap peristiwa yang dialami gubernur, dia menyatakan prihatin baik dirinya sebagai kader Golkar maupun lembaga DPRD Riau. Meskipun begitu, katanya, proses hukum di KPK tetap harus dihormati.
Terkait dengan kendala yang akan dihadapi setelah gubernur ditetapkan sebagai tersangka, menurut dia, sudah tuntas, seperti rekomendasi usulan nama pimpinan definitif Ketua DPRD Riau. Sebagai gubernur pun, AM juga telah mengirimkan Surat Keputusan (SK) pelantikan pimpian definitif DPRD Riau ke Kementerian Dalam Negeri.
"Kebetulan SK pelantikan pimpinan definitif telah dikirimnya," katanya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi telah menetapkan Gubernur Riau AM dan pengusaha GM sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alih fungsi lahan kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
"Ditetapkan dua tersangka pertama saudara AM sebagai Gubernur Riau sebagai penerima suap disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau 12 huruf b atau pasal 11 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi. Tersangka kedua adalah GM (Gulat Medali) sebagai pemberi. Yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi," kata Ketua KPK Abraham Samad saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.
Sebelumnya KPK pada pukul 17.30 WIB Kamis sore melakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Riau AM.
"Bahwa benar tadi sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan kompleks perumahan Citra Grand Cibubur, penyidik telah melakukan pengamanan terhadap sejumlah pihak," kata Juru Bicara KPK Johan Budi Kamis malam.
Berita Lainnya
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun divonis 1 tahun penjara
28 July 2022 17:02 WIB
Sidang lanjutan, Annas Maamun berharap bisa nikmati masa tua bersama anak cucu
21 July 2022 13:13 WIB
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun dituntut 2 tahun penjara
14 July 2022 16:35 WIB
Mantan anggota DPRD Riau akui terima uang Rp50 juta dari Annas Maamun
29 June 2022 21:39 WIB
Annas Maamun pinjam uang ke beberapa instansi untuk perlancar RAPBD-P
16 June 2022 22:41 WIB
Kenakan batik, Annas Maamun jalani sidang perdana secara virtual
25 May 2022 11:08 WIB
Annas Maamun melawan, KPK siap hadapi gugatan praperadilan
01 April 2022 14:48 WIB
Ini konstruksi perkara suap mantan Gubernur Riau Annas Maamun
30 March 2022 22:55 WIB