Pekanbaru (ANTARA) - PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) kembali menegaskan komitmennya terhadap perlindungan hak-hak pekerja dan peningkatan kesejahteraan karyawan, melalui partisipasi aktif dalam Federasi Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah (FSP-BPD) se-Indonesia.
Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FSP-BPD yang berlangsung pada 17–19 Juli 2025 di Jimbaran, Badung, Bali, dua perwakilan dari Serikat Pekerja BRK Syariah dipercaya mengemban peran strategis di jajaran pengurus nasional. M. Dwi Harsadi Putra ditunjuk sebagai Bendahara I, sementara Ashadi Cahyadi bergabung di Departemen Hukum dan Ketenagakerjaan.
“Keberadaan federasi ini tidak hanya memperkuat posisi tawar pekerja di lingkungan BPD, tetapi juga menjadi mitra strategis manajemen dalam menciptakan iklim kerja yang sehat, produktif, dan berkelanjutan. BRK Syariah menjadi salah satu pendiri Federasi SP BPD se Indonesia ini ,” ujar Dwi.
Federasi SP BPD se-Indonesia ini, kata Dwi, dibentuk dengan visi kuat mewujudkan perlindungan, keadilan, dan kesejahteraan pekerja melalui sinergi nasional yang menjunjung tinggi profesionalisme, prinsip syariah, serta nilai-nilai keadilan sosial.
“Kehadiran aktif BRK Syariah dalam federasi ini menjadi bukti nyata bahwa perusahaan menjadikan pemberdayaan karyawan (people empowerment) sebagai bagian dari strategi jangka panjang, sejalan dengan semangat transformasi BRK ke arah syariah yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih dari sekadar agenda serikat pekerja, Rakernas kali ini juga mendorong kemitraan strategis antara BPD dan sektor swasta.
Staf Khusus Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Penta Peturun, menyatakan bahwa perusahaan swasta besar di daerah harus mulai memanfaatkan layanan BPD untuk transaksi, gaji, dan fasilitas pegawai.
“Kalau perlu, kita datangi langsung perusahaan-perusahaan besar agar menggunakan jasa BPD sesuai domisilinya. Supaya bank daerah maju dan masyarakat ikut berkembang,” tegasnya.
Presiden pertama Federasi SP BPD SI, Alex Sandra, menegaskan bahwa Rakernas bukan sekadar seremoni, melainkan ajang memperkuat kolaborasi antara pekerja, manajemen bank, dan pemerintah.
“Kami akan dorong terwujudnya MoU tripartit di tiap provinsi antara serikat pekerja, manajemen bank, pemerintah daerah, dan Kementerian Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Alex juga menyoroti pentingnya pembentukan serikat pekerja di seluruh BPD. Dari 27 BPD yang ada, sebagian masih belum memiliki serikat.
Padahal, menurutnya, keberadaan serikat pekerja menjadi indikator kuat terhadap komitmen manajemen dalam membuka ruang aspirasi dan memastikan pemenuhan hak-hak dasar pegawai.