Dumai (ANTARA) - - Kilang Pertamina Internasional unit Dumai realisasikan perluasan area penyangga atau buffer zone di sekitar wilayah operasi ditandai dengan penyerahan dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) kepada Gubernur Riau Abdul Wahid.
Penyerahan dilakukan oleh Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero) Muhammad Erry Sugiharto didampingi Direktur SDM & Penunjang Bisnis Tenny Elfrida serta General Manager PT KPI Dumai Iwan Kurniawan kepada Gubernur Riau Abdul Wahid, pada Kamis (10/7) kemarin di Pekanbaru.
Menurut Muhammad Erry Sugiharto penyerahan dokumen pembebasan lahan ini tonggak penting dari tahapan rencana buffer zone untuk meningkatkan aspek keamanan, keselamatan kerja, serta memastikan keberlanjutan operasional kilang.
Inisiatif buffer zone ini juga bagian dari upaya Pertamina dalam memberikan perlindungan lebih baik, sekaligus kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Erry Sugiharto memastikan perusahan terus berkomitmen membangun sinergi dan koordinasi erat dengan seluruh pemangku kepentingan lintas sektoral agar pelaksanaan buffer zone dapat berjalan lancar.
“Kami telah menyampaikan dokumen pembebasan lahan buffer zone kepada Gubernur Rian dan bertemu Walikota Dumai. Untuk pelaksanaan fisik diharapkan prosesnya segera terlaksana," kata Erry.
Dijelaskan, dalam setiap tahapan perluasan buffer zone ini sangat memperhatikan keberadaan fasilitas dan sarana umum agar proses relokasi dapat berjalan tertib, humanis dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Sementara, Walikota Dumai Paisal mengapresiasi dan mendukung komitmen serta gerak cepat Pertamina Kilang Dumai merealisasikan rencana perluasan area penyangga kilang.
Ia juga mendorong masyarakat untuk terus mendukung seluruh tahap pelaksanaan yang dilaksanakan secara bertahap dan terukur.
“Kami apresiasi kerja yang telah dirintis sejak awal sampai sekarang sudah menemui titik terang. Kepada masyarakat terdampak agar bersabar menunggu proses dari Pertamina dan tim yang akan dibentuk, termasuk juga penilaian," kata Paisal.
Juru Bicara KPI Kilang Dumai Agustiawan menjelaskan proses buffer zone ini dilaksanakan tiga tahap yaitu perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan.
Saat ini sedang tahapan perencanaan dan telah rampung dan kemudian dilanjut ke tahapan persiapan serta pelaksanaan di lapangan.
“Perluasan buffer zone dilaksanakan dalam skema kepentingan umum, meliputi fisik dan non fisik. Proses akan dilaksanakan satgas di bawah arahan Pemprov Riau, BPN, dan Pemko Dumai,” kata Agustiawan. 1