Peran Linmas penting dalam penyelenggaraan Pilkada Bengkalis

id Polsek Bantan,kecamatan Bantan,kabupaten Bengkalis,pilkada Bengkalis,bhabinkamtibmas

Peran Linmas penting dalam penyelenggaraan Pilkada Bengkalis

Bhabinkamtibmas Polsek Bantan AIPDA Ardiansyah menyambangi masyarakat dan Linmas di wilayah binaan Desa Kembung Baru Kecamatan Bantan. (ANTARA/HO-Polres Bengkalis)

Bengkalis (ANTARA) - Perlindungan Masyarakat atau yang lebih dikenal dengan sebutan Linmas merupakan salah satu unsur yang tidak kalah pentingnya dalam penyelenggaraan pilkada karena mereka memegang peranan penting dalam keamanan dan ketertiban serta sosial kemasyarakatan di lingkungannya.

Hal ini diungkapkan Bhabinkamtibmas Polsek Bantan Aipda Ardiansyah, saat melaksanakan bertandang Desa Kembung Baru Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis yang merupakan desa binaan, Rabu.

"Salah satu peran penting yang juga dijalankan oleh anggota Linmas adalah berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak di tahun 2024. Anggota Linmas akan membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi pemungutan suara. Selain itu pendistribusian logistik pemilujuga merupakan bagian tak terpisahkan dari peran anggota Linmas," ujar Arsiansyah.

Dikatakannya, proses pemilu dan pilkada serentak berlangsung dalam waktu yang lama yang terkadang menimbulkan kondisi-kondisi tertentu di lingkungan dan bahkan berdampak pada terjadinya konflik.

"Di sinilah anggota Satlinmas memainkan perannya dalam menjaga lingkungannya agar selalu dalam keadaan kondusif dan jauh dari konflik selama pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak," ungkapnya.

Selain itu Babin juga menyampaikan pesan Kamtibmas Pilkada damai kepada anggota Linmas, agar tercipta suasana yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada, dan sebagai garda terdepan anggota Linmas harus menjalankan tugasnya sebagai petugas, pengawas dan pelaksana langsung di lingkungan lokasi pemungutan suara dan tahapan-tahapan lainnya.

Ditambahkannya juga, masyarakat diharapkan untuk datang ke TPS pada 27 November 2024 guna memilih pemimpin lima tahun, Baim untuk tingkat Provinsi dan Kabupaten Bengkalis