Polisi Bongkar Penimbunan 13.300 Liter Solar Riau

id polisi bongkar, penimbunan 13300, liter solar riau

Polisi Bongkar Penimbunan 13.300 Liter Solar Riau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau membongkar penimbunan 13.300 liter solar bersubsidi di Kota Pekanbaru, Riau.

"Dari delapan orang yang kami tangkap, sementara ini sudah lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Yohanes Widodo kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis.

Ia menjelaskan polisi menangkap delapan orang yang diduga terlibat kasus tersebut bersubsidi tersebut di sebuah SPBU di Jalan Kubang Raya perbatasan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar, Rabu (18/6).

Lima orang yang sudah ditetapkan tersangka antara lain inisial Hr, Au, OA, R, dan Zal. Sedangkan, dua orang yang diamankan lainnya adalah petugas SPBU dan seorang pengawas SPBU.

Ia menjelaskan, pelaku menggunakan motif penimbunan dengan menggunakan dua mobil bak terbuka jenis Isuzu Panther yang tangkinya sudah dimodifikasi. Dengan begitu, tangki mobil tersebut bisa memuat ribuan liter solar.

"Sejauh ini dugaan sementara modusnya, yaitu para pelaku membeli BBM subsidi jenis solar dari SPBU dan menjualnya kembali ke pihak lain dengan harga BBM industri," katanya.

Ia mengatakan polisi mengamankan barang bukti beruoa dua unit mobil Panther dengan nomor polisi BM 1498 AI dan BM 1546 AT. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit mobil box jenis Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BM 8720 KA, dan satu unit mobil tangki agen BBM Industri Eceran non subsidi bermuatan 10.000 liter bernomor polisi BM 9047 FN.

"Kami masih mendalami kendaraan operasional ini dari usaha dagang milik siapa," ujarnya.

Ia mengatakan dari tiga unit yang disita, polisi mendapatkan solar subsidi di dalam tangki modifikasi yang masing-masing tangki pada mobil Panther bermuatan 2.000 liter solar, dan 3.000 liter pada mobil box L300.

Menurut Yohanes, kejahatan pelaku penyelundup BBM Solar subsidi ini termasuk dalam perkara tindak pidana Migas.

"Para pelaku modusnya dengan cara melangsir solar dari SPBU dalam waktu 1x24 jam menggunakan mobil Panther dan box L300, selanjutnya dilansir ke dalam tangki mobil tangki subsidi berwarna biru untuk selanjutnya menuju gudang penampungan yang tidak jauh dari SPBU Kubang Raya tersebut," katanya.

Menurut dia, para pelaku mengaku membeli solar dari SPBU seharga Rp5.800 per literm atau sedikit di atas harga normal BBM solar subsidi Rp5.500 per liter. Selisih harga tersebut diduga "mengalir" ke oknum di SPBU.

"Berarti kuat dugaan pihak SPBU bermain juga dalam hal ini, tapi untuk itu masih kami dalami. Secara keselurahan, total solar yang mereka curi 13.300 liter," katanya.