Bengkalis (ANTARA) - Dua putra dari Bupati Bengkalis, Septian Nugraha dan M Arsya Fadillah secara resmi ditetapkan sebagai pimpinan sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis.
Keputusan penetapan jabatan sementara keduanya dibacakan oleh Sekretaris DPRD Bengkalis, Rafiardi Ikhsan pada usai pelantikan dan pengambilan sumpah 45 anggota Dewan, di Gedung Cik Puan Bengkalis, Selasa (17/9).
Septian Nugraha merupakan Anggota DPRD Bengkalis dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang terpilih di Daerah Pemilihan (Dapil) Mandau.
Sedangkan M. Arsya Fadillah berhasil menjadi Anggota DPRD Bengkalis, lewat prahu Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Dapil Bathin Solapan.
"Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD ini nantinya akan bertugas untuk memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan Pimpinan DPRD Definitif," ujar Septian dalam pidato perdananya sebagai pimpinan sementara DPRD.
Dikatakannya, jabatan sebagai anggota DPRD merupakan sebuah amanah yang diberikan masyarakat kepada wakil rakyat, oleh karena itu amanah yang dipikul ini harus diemban dengan penuh tanggung jawab.
"Orang amanah membawa berkah, orang amanah hidup bermarwah," kata Septian.
Septian juga berharap dalam menjalan tugas hendaknya dapat menjalin kerjasama dan hubungan yang harmonis kepada semua pihak, agar cita-cita yang digapai dapat tercapai dengan baik.
"Marilah kita pasang niat yang tulus, agar rumusan dan kebijakan serta implementasi dapat dilaksanakan secara transparan sesuai dengan aspirasi masyarakat," harap Septian.