Bengkalis (ANTARA) - Dua putra dari Bupati Bengkalis, Septian Nugraha dan M Arsya Fadillah secara resmi ditetapkan sebagai pimpinan sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis.
Keputusan penetapan jabatan sementara keduanya dibacakan oleh Sekretaris DPRD Bengkalis, Rafiardi Ikhsan pada usai pelantikan dan pengambilan sumpah 45 anggota Dewan, di Gedung Cik Puan Bengkalis, Selasa (17/9).
Septian Nugraha merupakan Anggota DPRD Bengkalis dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang terpilih di Daerah Pemilihan (Dapil) Mandau.
Sedangkan M. Arsya Fadillah berhasil menjadi Anggota DPRD Bengkalis, lewat prahu Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Dapil Bathin Solapan.
"Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD ini nantinya akan bertugas untuk memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan Pimpinan DPRD Definitif," ujar Septian dalam pidato perdananya sebagai pimpinan sementara DPRD.
Dikatakannya, jabatan sebagai anggota DPRD merupakan sebuah amanah yang diberikan masyarakat kepada wakil rakyat, oleh karena itu amanah yang dipikul ini harus diemban dengan penuh tanggung jawab.
"Orang amanah membawa berkah, orang amanah hidup bermarwah," kata Septian.
Septian juga berharap dalam menjalan tugas hendaknya dapat menjalin kerjasama dan hubungan yang harmonis kepada semua pihak, agar cita-cita yang digapai dapat tercapai dengan baik.
"Marilah kita pasang niat yang tulus, agar rumusan dan kebijakan serta implementasi dapat dilaksanakan secara transparan sesuai dengan aspirasi masyarakat," harap Septian.
Berita Lainnya
Berikut 7 Fraksi DPRD Bengkalis bersama nama pimpinan yang disahkan
24 September 2024 17:03 WIB
GALERI FOTO - Ini harapan Septian saat jadi Ketua Sementara DPRD Bengkalis
18 September 2024 20:43 WIB
45 anggota DPRD dilantik, ini harapan Bupati Bengkalis
17 September 2024 23:30 WIB
Ranperda APBD Bengkalis 2025 disahkan Rp3,3 triliun, ini harapan Bupati Bengkalis
03 September 2024 19:13 WIB
Ranperda Perubahan APBD Bengkalis Rp4,7 triliun
26 August 2024 20:29 WIB
Ranperda APBD Bengkalis 2025 Rp3,3 triliun
26 August 2024 20:18 WIB
Dua Ranperda disahkan, ini harapan Bupati Bengkalis
15 July 2024 20:17 WIB
Terkait putusan PTTUN Medan, Kuasa Hukum DPRD Bengkalis lakukan kasasi
13 June 2024 22:25 WIB