Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir mendorong aparatur di bidang hukum agar meningkatkan kualitas diri dengan rajin membaca dan mengikuti beragam pelatihan.
Hal itu disampaikannya pada Rapat Koordinasi Nasional Bidang Hukum Seluruh Indonesia di Jakarta, Kamis.
"Meng-update diri dengan menambah wawasan, itulah sebabnya kalau ada kesempatan, ada mungkin bisa dianggarkan atau bisa dikomunikasikan, harus sering ikut kursus," kata Tomsi dalam keterangannya di Jakarta.
Dengan mengikuti beragam pelatihan dan kursus, dia berharap dapat meningkatkan pemahaman terhadap berbagai pasal dalam produk hukum.
Dengan begitu, lanjut dia, tidak ada lagi salah memahami terkait dengan dinamika hukum yang terus berkembang.
"Pahami namanya hierarki perundang-undangan, mana yang lebih tinggi, yang lebih tinggi mengalahkan yang lebih bawah, yang lebih khusus mengalahkan yang lebih umum, ini harus dipahami supaya tahu," ujarnya.
Pemahaman terhadap produk hukum sangat berhubungan dengan kinerja biro hukum di instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah (pemda).
Tomsi mengatakan bahwa aparatur biro hukum harus detail melihat kebijakan yang akan dikeluarkan oleh kepala daerah sehingga dapat memberi masukan.
Bukan hanya menyangkut kebijakan, melainkan sikap detail juga perlu ketika akan melakukan lelang barang atau jasa.
"Kalau mau lebih detail lagi bukan hanya kebijakan, termasuk yang lelang-lelang itu, nah sampai sedetail itu juga harus bisa memahami dan memberikan masukan, inilah peranan aparatur pada bidang hukum sebagai filter kebijakan pemerintah daerah," tegas Tomsi.
Tidak hanya itu, Tomsi mengingatkan agar berbagai keputusan maupun peraturan yang dibuat kepala daerah dicermati dengan baik karena menyangkut masyarakat.
Ia berpesan agar semua peraturan yang dibuat dapat merespons dinamika hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
"Kita ketahui bersama bahwa hukum itu selalu berkembang, hukum yang mati di perundangan-undangan itu akan selalu terlambat untuk mengatasi situasi perubahan masyarakat kita, akan kalah dengan hukum yang hidup, yaitu pemikiran-pemikiran bapak/ibu sekalian yang dikuatkan melalui pemikiran-pemikiran para pakar dan ahli," pungkasnya.
Baca juga: Kemendagri minta seluruh pemda fokus kesesuaian dokumen dalam IPKD
Baca juga: Kemendagri nilai gerakan menanam dapat menekan laju inflasi di daerah
Berita Lainnya
Milan ditundukkan Liverpool, Bayers Muenchen sembilan gol di Liga Champions
18 September 2024 11:12 WIB
Menpora terus kawal naturalisasi Eliano-Mees setelah Komisi III DPR setuju
18 September 2024 11:04 WIB
Kylian Mbappe bawa Real Madrid menang di Liga Champions, Sporting tundukkan Lille
18 September 2024 10:59 WIB
IHSG Bursa Efek Indonesia diprediksi variatif di tengah "wait and see" kebijakan The Fed
18 September 2024 10:51 WIB
BRK Syariah dan BPDRaya kolaborasi permudah transaksi pembayaran SIPLah
18 September 2024 10:36 WIB
RAPP dampingi Rawang Kao menjadi Sentra Pisang Barangan secara berkelanjutan
18 September 2024 10:23 WIB
Kemenag: Indonesia perkuat kerja sama sertifikasi halal di Eropa
18 September 2024 10:17 WIB
Pemerintah menyerap dana Rp22 triliun dari lelang tujuh seri SUN pada 17 September
17 September 2024 17:05 WIB