Ayah Tiri Cabuli Anak Diamuk Massa

id ayah tiri, cabuli anak, diamuk massa

Ayah Tiri Cabuli Anak Diamuk Massa

Pekanbaru, (Antarariau.com) - ES (49), seorang ayah tiri warga Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau, diamuk massa yang kesal atas perbuatannya mencabuli serta memperkosa dua perempuan bawah umur yang merupakan anaknya.

"Kasusnya ditangani oleh Polres Dumai. Menurut informasi anggota, kejadian amuk massa itu terjadi Rabu dinihari pukul 01.30 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima, Kamis.

Kronologi kejadian menurut catatan kepolisian, berawal pada akhir April lalu, sekira pukul 03.00 WIB, pelapor yang merupakan ibu kandung dari para korban merasa curiga karena suaminya sering pindah tidur dan lampu kamar dimatikan.

Saat itu, catat kepolisian, pelapor curiga dan mengambil senter dan melihat kedua anaknya masing-masing N (13) dan NV (12) sudah dalam keadaan setengah telanjang.

Karena curiga, kemudian keesokan harinya pelapor menanyakan kepad kedua anaknya dan anak-anaknya menjawab telah menjadi korban pencabulan dan bahkan hingga diperkosa oleh ayah tirinya itu.

Kedua korban dalam laporannya di kepolisian mengaku kerap diancam akan dibunuh jika melaporkan peristiwa itu kepada ibu mereka.

"Kemudian pada Selasa (6 Mei 2014), pelapor bertengkar degan suaminya dan pergi ke rumah kakaknya di Gurun Panjang, Bukit Kapur. Kemudian pelapor menceritakan kepada kakaknya dan kakaknya menceritakan kepada tetangganya," kata pelapor seperti diceritakan polisi.

Pada malam hari itu, ketika tersangka akan menjemput istri dan anak-anaknya di Gurun Panjang, dia langsung dihakimi oleh massa.

"Setelah itu, keeseokan harinya (Rabu 7/5) siang, baru tersangka diserahkan ke pihak Polsek Bukit Kapur dan kemudian dilimpahkan ke Polres Dumai," katanya.

Saat ini tindakan yang dilakukan aparat kepolisian adalah memeriksa saksi-saksi, termasuk dua anak perempuan korban ayah tiri itu.

"Keduanya divisum untuk memastikan apakah benar menjadi korban pelecehan seksual atau pemerkosaan oleh pelaku," katanya.