Pekanbaru, (Antarariau.com) - Petugas Satpol PP Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, menertibkan sejumlah warung remang-remang yang berlokasi di jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan diduga digunakan untuk berbuat mesum.
"Sebelum menertibkan kami turunkan tim untuk melacak dan bila perlu membuat dokumentasi sebagai bukti," kata Kepala Andry Sukarmen di Pekanbaru, Jumat.
Dia mengatakan upaya tersebut dilakukan karena menimbulkan keresahan warga dan para mahasiswa.
Pernyataan tersebut sehubungan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Prof HM Nazir mendesak aparat berwenang untuk menertibkan warung remang-remang yang berada di sekitar kampus.
Pihaknya juga mendesak Satpol PP untuk membongkar warung yang hanya buka pada malam hari itu.
Bahkan aparat kepolisian untuk turun tangan mengatasi masalah karena berdampak terhadap lingkungan sekitarnya.
Sedangkan keberadaan warung tersebut berdekatan dengan kawasan pemondokan dan tempat kos para mahasiswa.
Warung remang-remang itu hanya buka mulai pukul 20.00 WIB hingga dinihari, pada depan warung ada sejumlah wanita berpakaian minim menanti kedatangan para konsumen.
Selain itu, di dalam warung tersebut juga dijual minuman yang mengandung alkohol dengan kadar tinggi.
Pada warung juga dilengkapi lampu kelap-kelip dan musik dengan suara keras mengundang remaja untuk datang bertandang.
Andry mengatakan laporan dari pihak perguruan tinggi maupun masyarakat ditanggapi serius dan menurunkan petugas ke lapangan.
Namun pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polresta dan Kodim setempat dalam penertiban sebagai antisipasi tindak kriminalitas.
Para mahasiswa memprotes keberadaan warung tersebut, pekan lalu sehingga pemilik akhirnya menutup usaha sementara, setelah itu buka kembali.
Berita Lainnya
Korban kebakaran rumah di Tanjung Samak terima bantuan
18 April 2024 17:02 WIB
Satpol PP Bogor razia dan bubarkan puluhan pemandu lagu di tempat hiburan malam
18 March 2024 11:04 WIB
Satpol PP DKI pastikan sisa paku hingga kawat alat peraga kampanye sudah bersih
13 February 2024 14:37 WIB
Nyambi jualan sabu, oknum Satpol PP Bathin Solapan diciduk polisi
29 January 2024 12:46 WIB
Satpol PP libatkan partai politik dalam merapikan APK di semua wilayah
19 January 2024 16:36 WIB
Bawaslu DKI bolehkan Satpol PP copot APK yang melanggar aturan KPU
12 January 2024 16:32 WIB
Siak akan denda warga buang sampah sembarangan
06 January 2024 6:08 WIB
Satpol PP Agam tertibkan baliho caleg
05 November 2023 19:51 WIB