BKKBN berupaya cegah praktik penyuapan dan korupsi

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,BKKBN

BKKBN berupaya cegah praktik penyuapan dan korupsi

Foto. ANTARA/HO-Humas BKKBN Riau.

Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Riau Mardalena Wati Yulia mengatakan pihaknya berupaya mencegah praktik penyuapan dan korupsi dimulai pada setiap satuan kerja agar menerapkan SNI ISO 37001:2016 yakni Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

"SMAP merupakan salah satu tool untuk membangun sistem pencegahan anti penyuapan yang sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi," kata Mardalena Wati Yulia dalam keterangannya di Pekanbaru, Sabtu.

Ia mengatakan, penerapan SMAP ini akan membantu organisasi membangun, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program kepatuhan anti penyuapan.

Mardalena Wati Yulia mengatakan bahwa sesuai surat Kepala BKKBN Nomor 183 tanggal 31 Januari 2023 perihal Penerapan SNI ISO 37001:2016 SMAP, maka seluruh jajaran BBKBN di Riau harus segera menerapkan ISO tersebut.

"Alhamdulillah Perwakilan BKKBN Provinsi Riau bersama-sama melaksanakan penerapan ISO tersebut sehingga kami beserta tim telah melakukan beberapa tahapan proses penerapan ISO tersebut," kata Mardalena.

Karena itu pihaknya berupaya menggencarkan sosialisasi SMAP kepada seluruh ASN dan non ASN sejak Februari 2023, pada setiap apel mengikrarkan komitmen kepada lintas sektor dan mitra kerja pada Rakerda Program Bangga Kencana, serta menyoalisasikan SMAP pada media dan medsos.

Inspektur Inspektorat Wilayah II BKKBN Sunarto meminta Perwakilan BKKBN Provinsi Riau untuk segera melengkapi seluruh dokumen yang menjadi persyaratan klausul SMAP agar kegiatan sertifikasi segera dapat dilakukan oleh lembaga sertifikasi.

"Terima kasih kepada BKKBN Riau karena sudah mengimplementasikan SMAP di lingkungan Perwakilan BKKBN Riau, sejak BKKBN Pusat telah meraih Sertifikat SMAP SNI ISO 37001:2016 pada tahung 2022," katanya.

Untuk mendukung kebijakan yang kuat dari para pimpinan BKKBN maka BSN melalui Direktorat Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian (PPSPK) telah memberikan pendampingan penerapan SMAP berbasis SNI ISO 37001 kepada beberapa unit kerja di BKKBN.

Keberhasilan penerapan SMAP di Pusat mendorong komitmen Pimpinan BKKBN untuk menerapkan di seluruh Kantor Perwakilan yang tersebar di daerah. Suksesnya BKKBN dalam meraih sertifikasi dimaksud, terus dilanjutkan dengan program refreshment SNI ISO 37001:2016 yang mengundang Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada Sabtu virtual.

SNI ISO 37001:2016 yang mendukung kebijakan Pemerintah, mencegah serta mendeteksi praktik penyuapan sekaligus membantu program-program pencegahan korupsi BKKBN.

Sementara itu data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Oktober 2022 tindakan korupsi melalui praktik penyuapan mengambil porsi paling besar yaitu 66 persen dari berbagai tindakan korupsi lain sehingga SMAP dibutuhkan.