Jamkesda Riau Jamin Warga Binaan Di Rutan

id jamkesda, riau jamin, warga binaan, di rutan

 Jamkesda Riau Jamin Warga Binaan Di Rutan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Kesehatan Provinsi Riau menjamin warga binaan di rumah tanahan dan lembaga pemasyarakatan untuk mendapat hak kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Daerah meski belum terdaftar dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

"Pemberlakuan ini tidak hanya untuk tingkat provinsi, namun berlaku di seluruh kabupaten di Riau," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin, di Pekanbaru, Jumat.

Ia mengakui di beberapa daerah terjadi masalah dalam peleburan Jamsostek dan Askes menjadi BPJS akibat warga binaan di lapas dan rutan belum terdaftar tidak bisa dilayani di rumah sakit. Namun, ia memastikan Dinas Kesehatan Riau sudah berkoordinasi dengan rumah sakit daerah agar kasus seperti itu tidak terjadi.

"Sehingga warga Lapas dan Rutan tidak perlu khawatir bila harus dirujuk ke rumah sakit pemerintah," ujarnya.

Ia mengatakan, proses perbaikan dalam BPJS masih berlangsung dan dana Jamkesda masih bisa digunakan untuk pelayanan kesehatan warga binaan.

Sehingga, meski warga binaan belum terdaftar di BPJS, namun Pemprov Riau akan tetap akan mengklaim dana kesehatan daerah.

"Jadi anggaran Jamkesda sudah kita sedikan untuk warga binaan Rutaan dan LP. Jadi tak ada masalah," katanya.

Kepala Rutan Kelas IIB Pekanbaru, Sugeng Hardono, mengatakan sangat mengapresiasi adanya jaminan dari dinas kesehatan tersebut. Menurut dia, satu orang warga binaan Rutan Peaknbaru sejak tanggal 1 Januari hingga kini masih mendapat jaminan pembayaran saat menjalani rawat inap karena sakit TBC dan diabetes di RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru.