Kepala Inspekorat Dilaporkan Perdagangan Jabatan Sekda Riau

id kepala inspekorat, dilaporkan perdagangan, jabatan sekda riau

Pekanbaru, (antarariau.com) - Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan perdagangkan jabatan Sekretaris Daerah Riau seharga Rp1,4 miliar dengan pelaku Kepala Inspektorat setempat.

"Tentunya akan diambil langkah awal, termasuk memanggil dan meminta keterangan pelapor," katanya di Pekanbaru, Jumat.

Korban pelapor S Tamun (54) yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Kominfo dan PDE Pemerintah Provinsi Riau telah melaporkan kasus perdagangkan jabatan Sekda itu ke Kepolisian pada 16 Oktober 2013.

Ketika itu sekitar pukul 14.00 WIB, demikian korban, korban bersama pelaku ke Bank BCA yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Saat itu, korban mengaku mentransfer uang kepada pelaku dengan total Rp1,4 miliar setelah pelaku sebelumnya berjanji akan menjadikan korban sebagai Sekretaris Daerah Riau.

Namun sampai saat ini, kata korban, Syamsurizal tidak menepati janjinya dan tidak mau mengembalikan uang korban.

Tamun yang dihubungi lewat sambungan telepon di Pekanbaru membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Benar itu, saya melaporkan Syamsurizal, Kepala Inspektorat Riau," katanya.