Pekanbaru, (antarariau.com) - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, mengamankan sebanyak 1.300 botol minuman keras asal Malaysia dari seorang warga di Kecamatan Bantan.
"Awalnya ini merupakan tangkapan warga yang kemudian melimpahkannya ke kepolisian," kata Kepala Polisi Sektor (Kapolek) Bantan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sahala dihubungi dari Pekanbaru, Kamis.
Kronologi pengamanan botol minuman keras itu berawal dari kecurigaan masyarakat di Kecamatan Bantan terhadap seorang pemilik rumah yang dipenuhi dengan kesibukan terselubung.
Informasi kepolisian, rumah warga tersebut berada di Dusun Penawar Darat, Desa Selat Baru, Bantan, Bengkalis.
Pada Selasa (22/10) sekitar pukul 23.00 WIB, warga memergoki pemilik rumah tersebut tengah mempekerjakan sejumlah orang untuk menyusun minuman keras ke dalam sebuah truk.
Mengetahui hal itu, warga kemudian melakukan upaya penghukuman terhadap pelaku dan menyita secara paksa minuman keras impor tersebut.
"Kami sudah mencurigainya sejak lama," kata Kepala Desa Selatbaru, Sofyan dihubungi dari Pekanbaru.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB