Polisi Sita 1.300 Botol Minuman Keras Malaysia

id polisi sita 1300 botol minuman keras malaysia

Polisi Sita 1.300 Botol Minuman Keras Malaysia

Pekanbaru, (antarariau.com) - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, mengamankan sebanyak 1.300 botol minuman keras asal Malaysia dari seorang warga di Kecamatan Bantan.

"Awalnya ini merupakan tangkapan warga yang kemudian melimpahkannya ke kepolisian," kata Kepala Polisi Sektor (Kapolek) Bantan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sahala dihubungi dari Pekanbaru, Kamis.

Kronologi pengamanan botol minuman keras itu berawal dari kecurigaan masyarakat di Kecamatan Bantan terhadap seorang pemilik rumah yang dipenuhi dengan kesibukan terselubung.

Informasi kepolisian, rumah warga tersebut berada di Dusun Penawar Darat, Desa Selat Baru, Bantan, Bengkalis.

Pada Selasa (22/10) sekitar pukul 23.00 WIB, warga memergoki pemilik rumah tersebut tengah mempekerjakan sejumlah orang untuk menyusun minuman keras ke dalam sebuah truk.

Mengetahui hal itu, warga kemudian melakukan upaya penghukuman terhadap pelaku dan menyita secara paksa minuman keras impor tersebut.

"Kami sudah mencurigainya sejak lama," kata Kepala Desa Selatbaru, Sofyan dihubungi dari Pekanbaru.