Rengat (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)Riau Jaja Subagja meresmikan pemakaian gedung Kajari Inhu, ruang rehabilitas narkotika dan rumah Restorasi Justice, Rabu.
Peresmian dilaksanakan di Kantor Kejari Rengat dihadiri oleh seluruh Forkopimda setempat dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada sekitar pukul 14.00 WIB.
"Saya berharap, dengan adanya gedung baru ini, semangat kerja pegawai Kejari Inhu semakin tinggi," katanya di Rengat.
Baik seluruh ASN Kejari Inhu dan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat luas.
Sedangkan, Kepala Kejari Indragiri Hulu Furkon Syah Lubis menyebutkan, gedung Kejari yang baru selesai ini adalah bantuan dari Pemkab Inhu. Selain itu, juga peresmian ruang rehabilitasi narkotika dan rumah Restorasi Justicedi Titian Resak, Seberida.
"Oleh karena itu, saya berterima kasih. Tentunya, gedung baru ini bisa memberikan semangat baru dalam peningkatan kinerja," ujarnya.
Sedangkan, Restorasi Justicebisa membantu menangani dan menyelesaikan masalah hukum warga/masyarakat tanpa harus sampai ke pengadilan. Diharapkan ini bisa selesai dengan kekeluargaan, khususnya kasus hukum ringan.
Pada saat peresmian, Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi dalam sambutan mengatakan, selain gedung, ruang khusus penanganan narkotika di RSUD dan rumah Restorasi Justice (adalah wujud perhatian pemerintah dalam penegakan hukum.
"Pada dasarnya, pemerintah dan masyarakat berharap penegakan hukum berjalan optimal," ujarnya.
Dengan semangat penegakan hukum, penyelesaian hukum tanpa sampai ke pengadilan dan kepedulian terhadap rehabilitasi narkotika sangat membantu masyarakat.
Bahkan, semua pihak berharap Kejari Inhu dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Indragiri Hulu.
Kajati Riau kunjungi Inhu, ini yang dilakukan
"Kejari Inhu harus bisa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,"