Kasus baru PMK serang ternak sapi ditemukan di Pelalawan

id Dinas PKH Riau,Kasus baru PMK,PMK ditemukan di Pelalawan,Kasus baru PMK di Pelalawan

Kasus baru PMK serang ternak sapi ditemukan di Pelalawan

Kasus baru PMK terhadap ternak sapi ditemukan di Pelalawan. (Foto:Antara/HO-Dinas PKH Riau).

Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau, Herman mengatakan, sebanyak tujuh daerah di Riau dan terbaru adalah Kabupaten Pelalawan, sudah ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menyerang ternak sapi.

"Kasus baru PMK serang ternak di Riau adalah berada di Kabupaten Palalawan, sebelumnya Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Siak, Indragiri Hilir, Bengkalis, Kampar, dan Inhu," kata Herman kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa.

Dia mengatakan, hewan ternak sapi yang terpapar PMK di Riau hingga saat ini terus bertambah dan pemerintah terus berupaya memvaksin hewan ternak sapi untuk menekan penyebaran virus tersebut.

Sampai saat ini, katanya, menyebutkan, sudah terjadi sebanyak 862 kasus PMK pada hewan ternak di Provinsi Riau di antaranya sebanyak 193 ekor sembuh, dua ekor mati, dan 667 ekor sisa kasus.

"Saat ini hewan ternak sapi di Riau yang diserang PMK yakni Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) 53 ekor, Siak 26 ekor, Indragiri Hilir 24 ekor, Bengkalis 100 ekor, Kampar 16 ekor, dan Inhu 6 ekor," kata Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan, Dinas PKH Riau drh Faralinda Sari.

Sementara itu, untuk persiapan hari raya Idul Adha pembelian hewan kurban di Riau wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan agar masyarakat yang akan berkurban merasa nyaman sekaligus mengantisipasi kecemasan dan kekhawatiran konsumen terhadap hewan kurban yang akan dikonsumsi nantinya.

"Kita antisipasi dengan memastikan sapi dalam keadaan sehat, karena itu semua hewan baik sapi maupun kambing yang akan dijadikan hewan kurban, harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan," ujarnya.

Selain dengan Dinas Peternakan kabupaten/kota, pihaknya juga menggandeng pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau dalam melakukan rapat koordinasi persiapan jelang Idul Adha 2022.

Karena dari syarat sapi yang dikurbankan tersebut, juga terdapat salah satu syarat penting dalam agama, yaitu memastikan sapi atau hewan kurban lainnya dalam keadaan sehat.

"Nantinya jika juga minta ditekankan imbauan kepada masyarakat saat khutbah shalat Jumat, untuk memastikan sapi sehat untuk dikurbankan. Tentunya semua ini diharapkan agar sapi yang dikonsumsi oleh masyarakat benar-benar aman," katanya. ***3*** T.F011