Pekanbaru, 18/9 (antarariau.com) - Aksi mogok kerja ratusan buruh mitra kerja Badan Operasi Bersama PT Bumi Siak Pusako (PT BOB-BSP) di Kabupaten Siak, Riau, Rabu, terus berlanjut akibat belum adanya kesepakatan antara pihak manajemen dan buruh mengenai upah.
"Kami tetap melakukan mogok kerja karena belum ada tanda-tanda kejelasan dari manajemen," kata Supendi, buruh mitra kerja, Rabu.
Ratusan buruh melakukan mogok kerja selama dua hari terakhir, sejak Selasa (17/9). Aksi tersebut dilaksanakan mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB, di tiga area kerja BOB-BSP, yakni area Zamrud, Pedada, dan Kasikan.
Ketua Serikat Buruh Cahaya Indonesia (SBCI) Riau, Adermi, mengatakan pembicaraan kedua pihak sempat dilakukan pada Selasa lalu (17/9), namun tidak ada hasil yang berarti. Adermi mengatakan aksi mogok kerja itu diikuti seribuan buruh mitra kerja dari 19 perusahaan yang berada di tiga area kerja
Buruh tetap menuntut manajemen perusahaan segera menyesuaikan peningkatan upah buruh sesuai dengan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) buruh minyak dan gas, yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur No.24 Tahun 2013. Upah buruh sesuai ketentuan tersebut meningkat sebesar Rp750 ribu dibandingkan tahun sebelumnya.
Para buruh mengaku sudah hilang kesabaran karena manajemen tidak kunjung melakukan penyesuaian, sehingga rapel upah sesuai UMSP yang sejak Januari belum dibayarkan, padahal pihak manajemen sempat menjanjikan pembayaran dilunasi pada 16 September lalu.
Sebelumnya, Manager External Affairs BOB-BSP, Nazarudin, ketika dikonfirmasi Antara membantah pihaknya melanggar aturan ketenagakerjaan.
"Masalah UMSP, BOB dan kontraktor sedang selesaikan hal yang bersifat administratif. BOB imbau untuk sama-sama selaraskan dan hormati proses yang sedang berlangsung. Tapi mungkin teman-teman buruh tidak sabar menunggunya," ujarnya.
PT Bumi Siak Pusako (BSP) merupakan perusahaan daerah di Provinsi Riau yang mengelola Blok CPP (Coastal Plain Pekanbaru) mulai 2002, setelah kawasan itu sebelumnya dikuasai PT Chevron Pasific Indonesia. BSP menggandeng PT Pertamina Hulu dengan membentuk Badan Operasi Bersama (BOB) untuk mengelola Blok CPP, dengan menandatangani Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 6 Agustus 2002.
Berita Lainnya
Produksi sejumlah film terhambat imbas mogok kerja serikat aktor Hollywood
17 July 2023 10:03 WIB
Serikat aktor Hollywood umumkan lakukan aksi mogok kerja
14 July 2023 13:46 WIB
Gaji tak dibayar, puluhan karyawan PT MAS Bengkalis mogok kerja
08 March 2023 16:04 WIB
Pekerja transportasi umum Jerman lancarkan aksi mogok kerja tuntut kenaikan upah
03 March 2023 16:34 WIB
Puluhan ribu karyawan kereta api Inggris lakukan mogok kerja
21 June 2022 15:50 WIB
Tak gajian enam bulan, ratusan karyawan bus Trans Metro Pekanbaru mogok kerja
24 January 2022 21:23 WIB
Pertamina pastikan tidak ada pemotongan gaji pekerja, SE pun disebar
26 December 2021 16:24 WIB
Para kru film dan TV Hollywood akan gelar aksi mogok kerja pekan depan
14 October 2021 10:18 WIB