Bupati Meranti beri jawaban atas pandangan umum terhadap Ranperda ke DPRD

id Pandangan umum fraksi DPRD Meranti,DPRD Meranti,Bupati Adil

Bupati Meranti beri jawaban atas pandangan umum terhadap Ranperda ke DPRD

Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Adil usai mengikuti paripurna memberikan jawaban atas pandangan umum terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, di Gedung Balai Sidang DPRD, Selatpanjang, Senin (20/6) malam. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Bupati Kepulauan MerantiMuhammad Adil memberikan jawaban atau penjelasan terhadap Pandangan Umum Fraksi di DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Sebelumnya, sebanyak delapan fraksi di DPRD Kepulauan Meranti telah menyampaikan pandang umum yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara dan disaksikan langsung oleh Bupati.

Adapun delapan fraksi yang memberikan pandangan umum itu, antara lain Fraksi Partai Amanat Nasional, PDI Perjuangan, Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa. Kemudian Fraksi Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Nasdem dan Fraksi PPP plus Hanura.

"Ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami, karena dari hasil penyampaian ranperda dimaksud telah pula mendapat apresiasi dan tanggapan positif dari fraksi-fraksi di DPRD," tutur Bupati Adil.

Menurutnya pandangan umum yang disampaikan baik berupa pertanyaan, tanggapan, saran dan usulan merupakan buah pemikiran yang mendalam dari anggota DPRD untuk Meranti lebih baik ke depannya. Adapun perbedaan pandangan pada rumusan yang telah dipaparkan, kata Adil, merupakan suatu hal yang wajar.

"Pandangan umum ini memperlihatkan adanya perhatian yang sungguh-sungguh dari segenap anggota dewan terhormat terhadap Ranperda yang yang telah disampaikan, agar nantinya memberikan hasil yang maksimal dan dapat diterima oleh semua pihak," ujarnya.

Diantara jawaban yang diberikan oleh Bupati yakni terkait perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut. Opini WTP, menurut dia, dapat dijadikan suatu motivasi untuk semakin meningkatkan disiplin dalam hal pengelolaan keuangan.

"Kami sependapat bahwa predikat opini WTP tidaklah secara keseluruhan menjamin bahwa pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD terhindar dari segala penyelewengan. Karena opini WTP merupakan opini atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan lingkup yang terbatas," jelasnya.

Paripurna yang berlangsung di Balai Sidang DPRD, Senin malam, dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah dan diikuti sebanyak 21 orang Anggota DPRD. Sementara yang mendampingi bupati, Sekda Bambang Suprianto, para asisten, kepala OPD dan pejabat serta lainnya.

Baca juga: Bupati Muhammad Adil terima sertifikat indikasi geografis Sagu Meranti