Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sejumlah warga masih memanfaatkan sarana publik berupa trotoar sebagai tempat mencari nafkah dengan menggelar lapak dagangan seperti terlihat di Jalan Sudirman, A Yani dan Tuanku Tambusai hingga mengganggu kenyamanan bagi pejalan kaki yang melintas.
Kondisi itu menurut Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman bisa mengganggu kenyamanan warga dan meminta agar aparat Dinas Perhubungan dan Satpol PP bertindak untuk mengatasi masalah tersebut.
Pembiaran sepertinya dilakukan oleh aparat Satpol PP dan diduga ada oknum yang menerima "uang jago" dari pedagang dengan dalih untuk kebersihan dan keamanan.
Padahal pedagang dengan sengaja meletakkan puluhan kardus minuman dan barang dagangan lainnya menyebabkan pejalan kaki kesulitan melintas.
Menurut dia berdasarkan UU No. 22 tahun 1999 tentang Lalu Lintas , masalah tersebut dianggap mengganggu bagi pejalan kaki.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengatakan bila dibiarkan trotoar untuk berdagang, maka hal itu sama dengan merampas hak bagi pejalan kaki.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT telah memerintahkan Satpol PP untuk bertindak menertibkan pedagang di trotoar, tapi hingga kini masih berlangsung.
Berita Lainnya
Satpol-PP Pekanbaru tertibkan puluhan pedagang bendera di trotoar Jalan Sudirman
07 August 2023 15:16 WIB
Ditendang jambret, wanita di Pekanbaru tewas usai kepala menghantam trotoar
27 January 2022 18:12 WIB
Remaja putri ini tewas setelah tabrak trotoar
27 September 2020 12:43 WIB
Viral... Ada parit warna-warni di Pekanbaru, 30 koi disebar
24 November 2019 20:44 WIB
Juru parkir Tanah Abang dituduh pungli. Kok bisa?
29 June 2019 6:43 WIB
Perpustakaan Trotoar Siak, Kayak Apa Ya??
30 October 2017 23:10 WIB
Lampu-Lampu di Trotoar Jalan Pekanbaru Banyak Hilang, Pemko Lapor Polisi
09 February 2017 10:55 WIB
Pemkot Pekanbaru Tertibkan Pedagang Bunga Di Trotoar
05 May 2014 15:45 WIB