Trotoar Di Pekanbaru Masih Jadi Tempat Berdagang

id trotoar di, pekanbaru masih, jadi tempat berdagang

Trotoar Di Pekanbaru Masih Jadi Tempat Berdagang

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sejumlah warga masih memanfaatkan sarana publik berupa trotoar sebagai tempat mencari nafkah dengan menggelar lapak dagangan seperti terlihat di Jalan Sudirman, A Yani dan Tuanku Tambusai hingga mengganggu kenyamanan bagi pejalan kaki yang melintas.

Kondisi itu menurut Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman bisa mengganggu kenyamanan warga dan meminta agar aparat Dinas Perhubungan dan Satpol PP bertindak untuk mengatasi masalah tersebut.

Pembiaran sepertinya dilakukan oleh aparat Satpol PP dan diduga ada oknum yang menerima "uang jago" dari pedagang dengan dalih untuk kebersihan dan keamanan.

Padahal pedagang dengan sengaja meletakkan puluhan kardus minuman dan barang dagangan lainnya menyebabkan pejalan kaki kesulitan melintas.

Menurut dia berdasarkan UU No. 22 tahun 1999 tentang Lalu Lintas , masalah tersebut dianggap mengganggu bagi pejalan kaki.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengatakan bila dibiarkan trotoar untuk berdagang, maka hal itu sama dengan merampas hak bagi pejalan kaki.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT telah memerintahkan Satpol PP untuk bertindak menertibkan pedagang di trotoar, tapi hingga kini masih berlangsung.