Jakarta (ANTARA) - Juru parkir Pasar Blok F Tanah Abang, Ibong, menyalahkan perusahaan alih daya, PT Nusantara Digital Investama, menjadi penyebab mereka dituduh melakukan pungutan liar.
"Bulan April kita sempat protes ke PT (Nusantara Digital Investama) karena gaji tidak turun. Untungnya kami punya PD (Pasar Jaya) yang menekan mereka sehingga gaji turun bulan berikutnya," kata Ibong di Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat, Jumat.
Ibong menyadari muncul komentar yang mengatakan para juru parkir melakukan pungutan liar, sebab tak mau menggunakan mesin parkir otomatis yang diletakkan di pintu keluar.
Namun, menurut Ibong, mesin otomatis itu tidak digunakan karena ada masalah antara pengelola PD Pasar Jaya dengan PT Nusantara Digital Investama.
"Mesin itu juga punya PT, mesinnya masih berfungsi kok," ujar Ibong.
Namun, meski tak menggunakan mesin parkir otomatis, Ibong dan rekan-rekannya selalu tertib melaporkan pemasukan serta waktu masuk dan waktu keluar pengunjung sehingga PD Pasar Jaya pasti tahu jika ada pungutan liar.
"Tarif yang kami pungut setiap hari itu resmi dan selalu disetorkan ke pihak pengelola. Jadi ini antara PT ke PD Pasar Jaya," ujar dia.
Soal tarif parkir yang mahal, Ibong mengatakan tarif masuk motor cuma Rp2000, kalau mobil Rp4.000, kemudian satu jam pertama mereka juga memberi free charge.
"Satu jam parkir gratis, nah, jam selanjutnya baru dikenakan tarif progresif," ujar Ibong.
Total setoran retribusi parkir di pasar Blok F Tanah Abang mencapai angka Rp2,6 juta per hari Jumat (28/6).***3***