Tembilahan (ANTARA) - KPP Pratama Rengat dan KP2KP Tembilahan melaksanakan rapat pembahasan lanjutan perjanjian kerja sama dengan PemkabIndragiri Hilir untuk menyamakan kesepahaman tentang hak dan tanggung jawab dari masing-masing pihak, kesepakatan pertukaran dan pemanfaatan jenis-jenis data perpajakan apa yang nantinya dilakukan dalam kerja sama.
Serta teknis penyusunan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB) antara Direktorat Jenderal Pajak dan PemkabIndragiri Hilir.
Kegiatan pada Selasa (8/3) tersebut dihadiri dan dibuka oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian Muhtar T, Kepala Bapenda serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Indragiri Hilir.
Sedangkan dari pihak Direktorat Jenderal Pajak, dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Rengat Tulus Hadi Utomo beserta beberapa pejabat di lingkungan KPP Pratama Rengat.
Dalam pertemuan tersebut, Asisten II Bidang Perekonomian Muhtar T menyambut sangat baik untuk segera terlaksananya Perjanjian Kerjasama (PKS) Tripartit antara Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
“Saya sangat berharap agar penandatanganan PKS segera ditandatangani supaya bisa langsung dijalankan program pengawasan bersama dan pertukaran data perpajakan,” katanya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Rengat Tulus Hadi Utomo, mengatakan bahwa Perjanjian Kerjasama (PKS) tripartit ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara baik dari pajak pusat maupun pajak daerah.
“Melalui kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas antar instansi pemerintah pengelola pajak pusat dan pajak daerah sehingga mampu menjawab tantangan perpajakan saat ini yaitu meningkatkan kepatuhan masyarakat dan tentunya diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak pusat dan pendapatan daerah,” ucapnya.
Rapat tersebut merupakan kelanjutan dari tahapan menuju tercapainya kerjasama untuk kepentingan perpajakan antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemkab Indragiri Hilir.
Berita Lainnya
Kanwil DJP Riau kumpulkan pajak Rp4,26 triliun hingga Maret 2024
06 May 2024 18:12 WIB
Dekati batas waktu pelaporan SPT tahunan badan, Kanwil DJP Riau kumpulkan asosiasi se-Riau
25 April 2024 10:23 WIB
Kanwil DJP Riau sita aset 17 WP menunggak pajak senilai Rp1,95 miliar
04 April 2024 6:10 WIB
DJP : Email pengingat SPT tak pernah cantumkan dokumen APK
10 March 2024 9:43 WIB
Funtaxtic Pajak Riau, 39 Pojok Pajak dibuka serentak di seluruh Riau
06 March 2024 20:45 WIB
Target Rp24,85 triliun, Kanwil DJP Riau siap kumpulkan penerimaan negara
29 February 2024 15:33 WIB
Insentif PPN Ditanggung Pemerintah diperpanjang
22 February 2024 15:08 WIB
Ditjen Pajak kumpulkan PPN PMSE Rp551,7 miliar awal tahun ini
20 February 2024 10:56 WIB