Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau sepanjang 2021 telah membangun sebanyak 1.621 Rumah Layak Huni (RLH) yang tersebar di 12 kabupaten/kota.
"Bantuan RLH di Riau dibangun dengan menggunakan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) khusus APBD Riau. Rumah yang diberikan diharapkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat penerima," kata Gubernur Riau Syamsuar saat menyerahkan bantuan Rumah Layak Huni kepada tiga warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Sabtu (25/12).
Tiga warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru pernerima RLH itu adalah Sunardi, Erni Sinta, dan Sisirina Hutapea, masing-masing 1 unit.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Riau kepada masyarakat, dan Gubernur didampingi Sekdaprov Riau yang juga menjabat Plt. Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, Plt. Asisten II Sekdaprov, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Sekretaris Camat Tenayan, Babinsa Rejosasi, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Rejosari.
Suasana haru mewarnai penyerahan Rumah Layak Huni di Kelurahan Rejosari, Kec. Tenayan Raya, Pekanbaru. Ibu Sunardi bahagia dan terharu saat menerima bantuan RLH itu.
"Terima kasih Bapak Gubernur atas perhatian kepada kami, sehingga bisa mendapatkan rumah yang layak huni," kata ibu Sunardi.
Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Rejosari, Kus berterima kasih atas perhatian dan empati Gubernur H. Syamsuar kepada masyarakat Kelurahan Rejosari.
"Kami dari masyarakat khususnya Pokmas Kelurahan Rejosari mengucapkan ribuan terima kasih atas kehadiran bapak, dalam penyerahan RLH untuk warga kami yang tidak mampu," kata Ketua Pokmas Kelurahan Rejosari.
Ketua Pokmas Kelurahan Rejosari, Pak Kus berharap ke depan untuk Rumah Layak Huni ini dapat ditambah karena masih banyak masyarakat yang masih membutuhkan.
Sedangkan Kelurahan Simpang Tiga tahun 2021 mendapatkan bantuan Rumah Layak Huni (RLH) sebanyak 9 orang, yaitu Riduwan, Joko Irawan, Yuliati, Samiatun, S. Maimun, Syafi'i, Sukirah, Yusnidar dan Burhanudin.
Pada tahun 2019, Gubernur Riau telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Riau No.21 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni menjadi Rumah Layak Huni.
Gubernur mengatakan, masyarakat kini bisa memperoleh hak-hak pokoknya atas kebutuhan papan yang dijamin negara untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Berita Lainnya
Riau bangun rumah layak huni bagi tiga KK prasejahtera
31 October 2024 21:36 WIB
35 rumah korban kebakaran di Rokan Hilir dibangun
22 July 2024 9:46 WIB
Pemkot Pekanbaru bangun 68 rumah layak huni tahun ini
10 February 2024 21:31 WIB
DPRD Riau kawal pembangunan 600 rumah layak huni
25 July 2023 14:21 WIB
Tahun ini, Riau bangun 600 rumah layak huni
20 July 2023 22:32 WIB
Pemerintah Provinsi Riau bangun 707 rumah layak huni 2023 dengan biaya Rp54 miliar
12 June 2023 11:46 WIB
PT Semen Padang wujudkan rumah layak huni di Sumbar, Riau, dan Kepri
08 June 2023 16:43 WIB
Danrem 031/Wira Bima serahkan kunci rumah layak huni
13 December 2022 15:10 WIB