Warung Remang-remang Beroperasi di Kota Bertuah

id warung remang-remang beroperasi di kota bertuah

Warung Remang-remang Beroperasi di Kota Bertuah

Pekanbaru (antarariau.com) - Wali Kota Pekanbaru, Riau, Firdaus MT memerintahkan kepada aparat terkait untuk membongkar warung remang-remang di jalan SM Amin dan jalan Riau yang masih beroperasi.

"Saya sudah beberapa kali perintahkan Satpol PP supaya warung remang-remang itu dibongkar merusak keindahan kota," kata Firdaus MT kepada wartawan, Kamis.

Pernyataan tersebut terkait beberapa warung remang-remang menyediakan pelayan berpakaian minim untuk melayani tamu yang mayoritas adalah pengemudi truk dari luar kota dan sebagian warga.

Keberadaan warung tersebut meresahkan penduduk setempat karena pemilik membuka hingga 24 jam dan bila malam hari ada musik dengan suara keras mengganggu ketenangan saat istirahat.

Warga beberapa kali melaporkan kepada camat dan anggota DPRD setempat, tapi belum juga ada tanggapan untuk menutup kegiatan warung itu.

Namun pemilik warung tersebut berasal dari luar daerah dan mereka menempati lahan milik penduduk setempat dalam kondisi masih semak-semak dan belum dimanfaatkan.

Sedangkan di warung itu, kebanyakan adalah sopir truk antarkota antarprovinsi yang istirahat melepaskan penat kemudian melanjutkan perjalanan.

Walau begitu, di warung itu juga menyediakan minuman dengan kadar alkohol tinggi, bagi pengunjung yang minum di lokasi didampingi wanita berpakaian minim.

Menjelang PON XVIII awal September 2012, sejumlah warung tersebut dibongkar paksa petugas Satpol PP Pekanbaru.

Belakangan ini warung itu dibangun kembali oleh pemilik bahwa petugas dianggap luput untuk mengawasi keberadaannya.

Firdaus mengatakan, mulai saat ini petugas Satpol PP harus membongkar dan jangan menunda lagi karena dianggap meresahkan warga.

Dia mengingatkan kepada warga bahwa supaya keberadaan warung sejenis selalu rutin dipantau dan jangan dibiarkan tumbuh subur.

Untuk menertibkan warung remang-remang, jangan main hakim sendiri dan serahkan kepada aparat terkait, demikian Firdaus MT. ***1*** (U.A047)