Jakarta (ANTARA) - Guinness World Records pada Jumat (8/10) waktu setempat, mengumumkan bahwa Lisa BLACKPINK resmi memecahkan dua rekor dunia lewat debut solonya, demikian mengutip laporan Soompi, Sabtu,
Seperti yang dikonfirmasi sebelumnya oleh YouTube, "LALISA" memecahkan rekor dunia sebagai video musik artis solo yang paling banyak ditonton di YouTube.
Dalam 24 jam pertama, "LALISA" sukses meraih 73,6 juta penayangan, memecahkan rekor sebelumnya yang dipegang Taylor Swift bersama Brendon Urie dari Panic! at the Disco lewat lagu "ME!" pada 2019.
Baca juga: Putri Alya Rohali, Adjani, mulai terjun ke dunia tarik suara
"LALISA" juga memecahkan rekor baru untuk video musik artis K-Pop solo yang paling banyak ditonton dalam 24 jam.
Sebelumnya, rekor tersebut dipegang oleh teman satu grupnya, Rose, lewat video musik "On The Ground" yang mendapatkan 41,6 juta penayangan.
Baca juga: Debut solo Youngjae GOT7 sukses puncaki tangga lagu iTunes di banyak negara
Album "LALISA" rilis pada 10 September 2021 yang terdiri dari dua lagu, yakni "LALISA" dan "MONEY.
Lisa menjadi anggota BLACKPINK ketiga yang melakukan debut solo, setelah Jennie dan Rose.
Baca juga: Lagu baru Adele "Easy on Me" akan rilis pada 15 Oktober
Baca juga: Lindsay Lohan kolaborasi dengan Studio 71 untuk pembuatan podcast terbaru
Berita Lainnya
Proyek restorasi lahan basah di China timur terpilih jadi proyek percontohan PBB
24 April 2024 16:04 WIB
Mahfud Md ucapkan selamat ke Prabowo dan Gibran atas penetapan KPU
24 April 2024 15:33 WIB
Bank Saqu catat jumlah nasabah perseroan capai 500 ribu per April 2024
24 April 2024 15:14 WIB
KPU RI tetapkan Prabowo-Gibran jadi presiden-wapres terpilih Pilpres 2024
24 April 2024 15:05 WIB
AHY: Kompetisi Pilpres 2024 telah berakhir dan kini saatnya rekonsiliasi
24 April 2024 14:50 WIB
Airlangga Hartarto sebut Jokowi milik bangsa dan semua partai di Indonesia
24 April 2024 14:42 WIB
Stafsus Menlu ajak pemuda Indonesia untuk suarakan isu lingkungan di dunia
24 April 2024 14:14 WIB
Prabowo: Kami bersyukur kita telah berhasil menjalankan proses demokrasi
24 April 2024 13:57 WIB