Tim razia gabungan sikat 16 kendaraan

id 16 kendaraan berhasil ditilang,dishub kuansing, kuansing, truk ODOL,odol

Tim razia gabungan sikat 16 kendaraan

Tim gabungan Gakkum berdiri di hadapan kendaraan yang terjaring razia. (ANTARA/Asripilyadi)

Teluk Kuantan (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan Kuantan Singingi Marhumala mengatakan razia kendaraan over kapasitas sudah berakhir, ada 16 kendaraan berhasil ditilang karena melanggar aturan berlalu lintas.

Kendaraan itu terdiri dari 10 truk tronton, 5 truk tangki dan 1 Cold Diesel yang berhasil diamankan selama tiga hari razia gabungan.

"Semua kendaraan dititipkan di Kantor KIR Desa Jake, Kuantan Tengah selama 14 hari ke depan," katanya.

Pemilik kendaraan yang ditilang akan menghadapi sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kuansing pada 21 Oktober 2021 mendatang.

Hasil razia, tim gabungan menemukan kelalaian, kesalahan sopir kendaraan dengan beragam, mulai dari over kapasitas, izin operasional dan kelengkapan kendaraan yang kurang. Akibat kendaraan over kapasitas sangat mengganggu kondisi badan jalan nasional dan merusak.

Tim Gabungan Penegakan Hukum (Gakum) terdiri dari Dinas Perhubungan Kuansing dan Riau, PM, BPTD Kemenhub RiauKepri, Polda, Korwas, Satpol PP Kuansing.

"Semua telah membantu Kuansing, agar tidak ada lagi pemilik kendaraan yang tidak taat aturan," tegasnya.

Razia digelar dengan lokasi yang berbeda yakni hari pertama di Jake, hari kedua di Inuman dan Ketiga di Sentajo. Dan, dengan berakhirnya kegiatan razia ini maka Kadishub Kuansing Marhumala meminta agar semua pemilik kendaraan untuk taat aturan berlalu lintas, sehingga kerusakan badan jalan tidak lagi terjadi.