DPRD Inhu gelar paripurna PAW pimpinan

id DPRD gelar paripurna PAW pimpinan,dprd inhu

DPRD Inhu gelar paripurna PAW pimpinan

DPRD Inhu gelar rapat paripurna. (ANTARA/Asripilyadi)

Rengat (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hulu menggelar rapat paripurna usulan pemberhentian dan penetapan Pengganti Antar Waktu (PAW) pimpinan sisa masa jabatan 2019 - 2024, di ruang Rapat Gedung Legislatif setempat, Selasa.

Ada 28 anggota DPRD yang menghadiri acara tersebut dari 39 orang, jumlah tersebut memenuhi persyaratan untuk pelaksanaan paripurna, sisanya tidak hadir dengan alasan yang beragam.

Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Masrullah mengatakan rapat itu adalah untuk pergantian antar waktu antara Ketua DPRD Samsudin dengan Ketua Baru Elda Suhanura.

"Elda Suhanura sudah mendapatkan SK dari Partai Golkar, menggantikan Samsudin," katanya.

Samsudin sebelumnya telah mengundurkan diri karena alasan sering sakit. Sesuai dengan aturan telah memenuhi syarat untuk dilakukan paripurna dan akan ada proses selanjutnya.

Proses paripurna dimulai sejak pukul 12.00 WIB hingga selesai berjalan lancar. Prosesi paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Inhu Junaidi Rachmat dan Forkopimda serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain itu, paripurna juga dengan agenda menetapkan dan mengesahkan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Cagar Budaya menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ranperda tersebut, telah diproses oleh Pansus B yang beranggotakan 13 orang dengan Ketua Dodi Irawan.