Rengat (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hulu menggelar rapat paripurna usulan pemberhentian dan penetapan Pengganti Antar Waktu (PAW) pimpinan sisa masa jabatan 2019 - 2024, di ruang Rapat Gedung Legislatif setempat, Selasa.
Ada 28 anggota DPRD yang menghadiri acara tersebut dari 39 orang, jumlah tersebut memenuhi persyaratan untuk pelaksanaan paripurna, sisanya tidak hadir dengan alasan yang beragam.
Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Masrullah mengatakan rapat itu adalah untuk pergantian antar waktu antara Ketua DPRD Samsudin dengan Ketua Baru Elda Suhanura.
"Elda Suhanura sudah mendapatkan SK dari Partai Golkar, menggantikan Samsudin," katanya.
Samsudin sebelumnya telah mengundurkan diri karena alasan sering sakit. Sesuai dengan aturan telah memenuhi syarat untuk dilakukan paripurna dan akan ada proses selanjutnya.
Proses paripurna dimulai sejak pukul 12.00 WIB hingga selesai berjalan lancar. Prosesi paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Inhu Junaidi Rachmat dan Forkopimda serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, paripurna juga dengan agenda menetapkan dan mengesahkan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Cagar Budaya menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ranperda tersebut, telah diproses oleh Pansus B yang beranggotakan 13 orang dengan Ketua Dodi Irawan.
Berita Lainnya
DPRD Riau wacanakan jalur khusus kendaraan ODOL di Inhu
15 May 2024 16:35 WIB
DPRD Inhu gelar paripurna PAW Wakil Ketua
31 October 2023 18:56 WIB
Wakil Ketua DPRD Inhu pimpin rapat paripurna PAW anggota
23 October 2023 17:17 WIB
DPRD Inhu gelar PAW satu anggota
31 July 2023 14:20 WIB
Ketua DPRD Riau lepas kontingen O2SN asal Inhu berlaga di tingkat provinsi
20 July 2023 11:08 WIB
Penyelidikan kebakaran gedung DPRD Inhu terus bergulir, sejumlah saksi diperiksa
23 March 2023 16:00 WIB
Anggota DPRD Inhu : Tutup pelabuhan ilegal
07 March 2023 14:18 WIB
Gedung DPRD Inhu terbakar
17 January 2023 15:17 WIB