Pekanbaru usulkan KUA PPAS R-APBD sebesar Rp2,1 triliun

id Tahun 2022,Kua ppas, dprd kota pekanbaru

Pekanbaru usulkan KUA PPAS R-APBD sebesar Rp2,1 triliun

Draf rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, dengan nilai sekitar  Rp2,1 triliun diserahkan  ke DPRD, Pekanbaru, Senin (23/8/2021).ANTARA/@Twiiter.vera. (Vera lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyerahkan draf rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 dengan nilai sekitar Rp2,1 triliun ke DPRD setempat.

"Yang pasti, ini akan kita agendakan bersama pimpinan dan anggota lainnya untuk dibahas. Baik di tingkat komisi maupun Badan Anggaran," kata Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rikasari di Pekanbaru, Selasa.

Draf KUA-PPAS ini diserahkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Pekanbaru yang diwakili oleh Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal dan diterima oleh Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rikasari.

Badria Rikasari mengatakan, setelah menerima draf tersebut selanjutnya ia akan melaporkan ke pimpinan DPRD, serta seluruh komisi untuk dilakukan langkah pembahasan.

Dikatakan dia nilai draf KUA PPAS R-APBD Tahun 2022 belum bisa dipastikan, karena baru diusulkan ke DPRD Pekanbaru. Namun sekadar gambaran, nilainya di atas Rp 2 triliun lebih.

Kata dia, dibandingkan APBD Pekanbaru Tahun 2021 yang disahkan senilai Rp 2,597 triliun, angka usulan tahun 2022 ini mengalami refocusing atau pergeseran. Hal ini dikarenakan anggaran untuk penanganan COVID-19 yang besarannya sekitar 8 persen dipotong dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2021.

Sehingga angka untuk APBD 2022 yang diusulkan dalam kondisi pandemi COVID-19 in ditaksir maksimal hanya sekitar Rp 2,1 triliun.

"Kami harapkan, setelah penyerahan ini, DPRD Pekanbaru bisa membahasnya. Sebab, batas pengesahannya pada November 2021 nanti," tutup Syoffaizal.