Jakarta (ANTARA) - Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky mengusulkan pemerintah agar memberikan beragam stimulus yang memadai agar perusahaan tidak melakukan PHK.
"Salah satu langkah yang dapat dilakukan pemerintah ialah memberikan subsidi gaji dan keringanan pajak untuk perusahaan yang tak melakukan PHK," kata Teuku Riefky ketika dihubungi Antara, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Cegah PHK, Menperin bertekad jaga aktivitas dan kawal investasi sektor industri
Namun, ujar dia, kuncinya sebenarnya adalah kebijakan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang kuat, sehingga masyarakat yang terkena PHK masih dapat memenuhi kebutuhan dasar.
Ia berpendapat bahwa PHK adalah hal yang wajar terjadi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4.
"Saya rasa PHK yang meningkat ini wajar mengingat PPKM yang diperpanjang. Di negara lain pun lockdown yang dilakukan akan menghasilkan PHK yg meningkat," ungkap Teuku.
Baca juga: Pengusaha khawatirkan kenaikan tarif cukai akan picu gelombang PHK
Dengan kata lain, ujar Teuku, PHK pasti akan terjadi jika aturan pembatasan lockdown atau pembatasan sosial dilaksanakan.
Kondisi tersebut, lanjutnya, dinilai natural dalam kondisi aktivitas ekonomi tidak berjalan secara normal seperti saat pandemi.
Teuku menyebut, dengan kondisi fiskal yang terbatas, dikatakan akan terlalu mahal jika hendak mencegah PHK.
Baca juga: Presiden Joko Widodo: UU Cipta Kerja buat perusahaan tidak bisa PHK secara sepihak
Dia menilai yang seharusnya menjadi fokus adalah alokasi stimulus untuk program-program JPS, seperti Bantuan Sosial (bansos), kartu prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan yang lainnya.
Jika memaksakan agar PHK tak terjadi, terang Teuku, justru akan sangat menekan usaha sehingga dapat mendorong terjadinya kebangkrutan untuk beberapa perusahaan.
Baca juga: Ketua MPR Bambang Soesatyo dorong Kemenaker antisipasi terjadinya gelombang PHK
Adapun opsi memindahkan para pekerja yang terkena PHK ke sektor lain, dinyatakan tidak mungkin terjadi karena sistem pasar tenaga kerja di Indonesia bukan state-assigment atau ditentukan secara totaliter oleh negara.
"Artinya, pemerintah tidak dapat mendorong pekerja untuk berpindah dari satu sektor ke sektor lain. Pun juga skills-nya belum tentu cocok antarsektor," jawab dia.
Baca juga: Ini tanggapan PT CPI terhadap PHK ratusan pegawai PT WKS
Berita Lainnya
UNIFIL berduka atas tewasnya petugas penjaga perdamaian akibat tabrakan di Lebanon
16 November 2024 16:25 WIB
Indonesia mulai integrasikan bioenergi dan CCS guna kurangi emisi karbon
16 November 2024 16:10 WIB
Presiden China Xi Jinping ajak anggota APEC promosikan ekonomi inklusif
16 November 2024 15:57 WIB
Mike Tyson kalah dari Paul Jake dalam pertarungan selama delapan ronde
16 November 2024 15:49 WIB
BPBD DKI sebut genangan banjir rob di Jakarta Utara mulai berangsur turun
16 November 2024 15:25 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani lelang 1 ton sapi untuk disumbangkan korban Gunung Lewotobi
16 November 2024 15:10 WIB
Presiden Prabowo: APEC harus jadi model solidaritas dan kolaborasi Asia Pasifik
16 November 2024 14:49 WIB
Nelayan di Flores Timur NTT mulai lakukan aktivitas memancing
16 November 2024 14:01 WIB