Pekanbaru tunda belajar tatap muka

id Belajar tatap,Belajar tatap muka batal, sekolah pekanbaru

Pekanbaru tunda belajar tatap muka

Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT di Pekanbaru, Kamis (24/6/2021).ANTARA/HO-Pemko. (Humas)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) menunda pelaksanaan belajar tatap muka menyeluruh tahun ajaran baru 2021/2022, pasalnya saat ini ada 26 kelurahan yang masih berstatus zona merah.

"Pemko tidak mengizinkan sekolah yang berada di zona merah itu untuk belajar tatap muka," Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT di Pekanbaru, Kamis.

Kata Wako, walau kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (MendikbudRistek) Nadiem Makarim mengizinkan sekolah tatap muka di tahun ajaran baru pada pertengahan Juli 2021. Dengan syarat memberikan izin belajar tatap muka terbatas ini tetap diatur oleh kepala daerah.

"Kebijakan sekolah tatap muka terbatas oleh Mendikbud tetap diputuskan oleh kepala daerah. Karena, kepala daerah yang tahu situasi dan kondisi," kata Walikota.

Kata Walikota, Pemko tetap menyelenggarakan belajar tatap muka terbatas seperti yang sudah dilakukan sebelumnya. Belajar tatap muka hanya dilakukan bagi sekolah yang sudah berada di zona kuning (tingkat penyebaran rendah COVID-19) dan zona hijau (zona tidak terdampak COVID-19).

Lalu sekolah yang berada di zona merah dan oranye tidak diizinkan belajar tatap muka. Walaupun, kegiatan belajar mengajar sudah diizinkan tatap muka di tahun ajaran baru.

"Meski pada guru sudah divaksin, sekolah tatap muka di zona merah dan oranye tetap dilarang," katanya.

Sementara itu data dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, pada tanggal 20 hingga 26 Juni 2021, sebanyak 26 kelurahan masih zona merah. Diantaranya Kelurahan Sidomulyo Barat, Rejo Sari, Tangkerang Utara, Delima, Tangkerang Timur, Tangkerang Labuai, Tangkerang Tengah, Umban Sari, Labuhbaru Timur, Limbungan Baru, Simpang Tiga, Tuah Karya, Sialang Munggu, Air Dingin.

Kemudian Kelurahan Lembah Damai, Sidomulyo Timur, Tangkerang Barat, Tobek Godang, Sialang Sakti, Tampan, Sri Meranti, Tangkerang Selatan, Bambu Kuning, Labuhbaru Barat, Sukamaju, dan Cinta Raja.

Sementara 18 kelurahan berstatus zona Oranye, yaitu Kelurahan Sungai Sibam, Pematang Kapau, Bandar Raya, Maharatu, Perhentian Marpoyan, Lembah Sari, Sukamulya, Meranti Pandak, Air Hitam, Binawidya, Simpang Baru, Sekip, Kampung Bandar, Bencah Lesung, Wonorejo, Sukajadi, Air Putih, serta Padang Terubuk.

Sedangkan 12 kelurahan zona hijau atau tidak terdapat kasus positif covid yakni Kelurahan Kampung Dalam, Kota Baru, Tuah Negeri, Muara Fajar Timur, Melebung, Maharani, Rantau Panjang, Kota Tinggi, Sungai Ukai, Tebing Tinggi Okura, Sungai Ambang dan Tanah Datar.

Baca juga: Kuota zonasi PPDB Pekanbaru bertambah jadi 70 persen

Baca juga: Pekanbaru undur jadwal PPDB, ini alasannya