Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat mengumumkan pengunduran jadwal Penerimaan peserta didik baru (PPDB), dari seharusnya 1 Juli hingga 7 Juli, menjadi 5 hingga 11 Juli 2021.
"Jadwal yang sudah direncanakan itu terpaksa diundur ke tanggal 5 Juli hingga 11 Juli karena terkendala regulasi," kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas di Pekanbaru, Senin.
Dikatakan Ismardi, saat ini Disdik Kota Pekanbaru masih menunggu regulasi dari Disdik Provinsi Riau. Regulasi ini akan mengatur seperti apa proses detail PPDB. Hal ini erat kaitannya dengan kondisi saat ini yang masih dalam pandemi COVID-19.
"Sehingga dibutuhkan aturan khusus untuk penyelenggaraan PPDB, guna menghindari munculnya kluster baru COVID-19 saat proses pendaftaran peserta didik baru," katanya.
Diakuinya, secara umum gambaran proses PPDB tingkat SMP Pekanbaru, akan berlangsung secara daring, walau akan ada tatap muka sewaktu-waktu untuk pemberkasan. Sedangkan PPDB untuk tingkat SD hanya sebagian yang dilaksanakan daring.
"Jadi nanti teknisnya ini yang masih kita tunggu regulasinya dan akan diumumkan pekan depan, begitu juga persyaratannya," katanya.
Namun demikian ia mengimbau, kepada seluruh sekolah, guru, dan orangtua yang akan mendaftarkan anaknya dalam proses PPDB, wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes), agar pelaksanaan PPDB ini sukses dan tidak ada yang tertular COVID-19.
"Kami meminta Kepala sekolah memantau dan mengingatkan penerapan 5 M di lingkungan sekolah, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencegah mobilitas interaksi," tukasnya.