Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Riau, Mahyudin menyebutkan hingga saat ini belum ada calon jamaah haji (CJH) yang mengambil atau menarik kembali dana haji terkait pembatalan keberangkatan haji pada tahun 2021M/1442 H karena pandemi COVID-19.
"Hingga saat ini belum ada CJH yang protes terkait kenapa terjadi pembatalan keberangkatan sesuai Keputusan Menteri Agama, dan juga tidak ada CJH yang melakukan penarikan dana pelunasan haji yang sudah dibayarkan," kata Mahyudin di Pekanbaru, Sabtu.
Ia mengatakan, Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan haji tahun 2021 dan karena belum berakhirnya pandemi COVID-19 melanda dunia, maka pemerintah lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan jiwa jamaah haji.
Pembatalan keberangkatan CJH juga karena kasus baru COVID-19 belum menunjukkan penurunan yang signifikan.
"Namun terkait masalah penarikan dana pelunasan haji menjadi hak calon haji, dan hingga kini belum ada yang menarik dana pelunasan tersebut berkisar Rp8 juta. Namun jika ditarik kembali oleh CJH, silahkan, akan tetapi tidak akan menghilangkan nomor antrian atau porsi keberangkatan mereka," katanya.
Saat keberangkatan dilaksanakan munkin tahun depan, katanya maka CJH yang menarik dana pelunasan sebesar Rp8 juta itu harus membayarnya kembali.
Sebaliknya, CJH bisa hilang nomor antrian keberangkatan atau porsi hajinya jika mereka mengambil dana haji yang sebesar Rp25 juta. Kalau diambil dan ingin kembali daftar haji, maka dia harus antri dari bawah lagi dengan masa tunggu 22 tahun dihitung mulai dari kini.
"Mengenai penarikan dana pelunasan haji oleh CJH sendiri, saat ini sangat memungkinkan apalagi banyak pemberitaan hoax seputar keluarnya KMA no 660/2021 tentang pembatalan pemberangkatan CJH Indonesia ke Arab Saudi. Berikutnya ada info hoaks juga dana haji sudah habis terpakai untuk biaya pembangunan infrastruktur, untuk bayar hutang negara dan lainnya," katanya.
"Dana haji dari CJH yang batal berangkat ini keberadaannya masih aman, dan disimpan di salah satu Bank Syariah dan ini sudah kita tanyakan langsung pada badan pengelolaan dana haji pusat karena itu masyarakat jangan percaya dengan berita hoaks," katanya lagi.
Berita Lainnya
Menko PMK Pratikno dorong Kemenag perkuat sains dan digitalisasi pendidikan
25 October 2024 15:26 WIB
Kemenag ingatkan sanksi bagi pelaku usaha apabila tidak urus sertifikasi halal
15 October 2024 15:49 WIB
Menag sebut kedatangan Imam Besar Masjid Nabawi pererat hubungan dua negara
09 October 2024 11:30 WIB
Kemenag raih penghargaan Penyelenggara Inovasi Pelayanan Publik Terbaik tahun 2024
08 October 2024 14:36 WIB
Kemenag-Otorita IKN akan bangun madrasah terpadu di Ibu Kota Nusantara
08 October 2024 13:36 WIB
Kemenag: Indonesia perkuat kerja sama sertifikasi halal di Eropa
18 September 2024 10:17 WIB
Kemenag tegaskan menu makanan pada musim haji 2024 telah sesuai kebutuhan nutrisi
17 September 2024 11:08 WIB
Tiga hakim asal Riau jadi hakim MTQ Nasional ke-30 Kaltim
31 August 2024 11:16 WIB