Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Riau, Mahyudin menyebutkan hingga saat ini belum ada calon jamaah haji (CJH) yang mengambil atau menarik kembali dana haji terkait pembatalan keberangkatan haji pada tahun 2021M/1442 H karena pandemi COVID-19.
"Hingga saat ini belum ada CJH yang protes terkait kenapa terjadi pembatalan keberangkatan sesuai Keputusan Menteri Agama, dan juga tidak ada CJH yang melakukan penarikan dana pelunasan haji yang sudah dibayarkan," kata Mahyudin di Pekanbaru, Sabtu.
Ia mengatakan, Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan haji tahun 2021 dan karena belum berakhirnya pandemi COVID-19 melanda dunia, maka pemerintah lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan jiwa jamaah haji.
Pembatalan keberangkatan CJH juga karena kasus baru COVID-19 belum menunjukkan penurunan yang signifikan.
"Namun terkait masalah penarikan dana pelunasan haji menjadi hak calon haji, dan hingga kini belum ada yang menarik dana pelunasan tersebut berkisar Rp8 juta. Namun jika ditarik kembali oleh CJH, silahkan, akan tetapi tidak akan menghilangkan nomor antrian atau porsi keberangkatan mereka," katanya.
Saat keberangkatan dilaksanakan munkin tahun depan, katanya maka CJH yang menarik dana pelunasan sebesar Rp8 juta itu harus membayarnya kembali.
Sebaliknya, CJH bisa hilang nomor antrian keberangkatan atau porsi hajinya jika mereka mengambil dana haji yang sebesar Rp25 juta. Kalau diambil dan ingin kembali daftar haji, maka dia harus antri dari bawah lagi dengan masa tunggu 22 tahun dihitung mulai dari kini.
"Mengenai penarikan dana pelunasan haji oleh CJH sendiri, saat ini sangat memungkinkan apalagi banyak pemberitaan hoax seputar keluarnya KMA no 660/2021 tentang pembatalan pemberangkatan CJH Indonesia ke Arab Saudi. Berikutnya ada info hoaks juga dana haji sudah habis terpakai untuk biaya pembangunan infrastruktur, untuk bayar hutang negara dan lainnya," katanya.
"Dana haji dari CJH yang batal berangkat ini keberadaannya masih aman, dan disimpan di salah satu Bank Syariah dan ini sudah kita tanyakan langsung pada badan pengelolaan dana haji pusat karena itu masyarakat jangan percaya dengan berita hoaks," katanya lagi.
Berita Lainnya
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Kemenag targetkan pembangunan 160 KUA ramah lingkungan pada 2025
16 December 2024 16:51 WIB
Kemenag RI mulai proses seleksi maskapai penerbangan haji 2025
13 December 2024 9:49 WIB
Kemenag RI komitmen tingkatkan kesejahteraan guru
07 December 2024 15:27 WIB
Kementerian Agama RI hadirkan 1.000 madrasah inklusi bagi penyandang disabilitas
05 December 2024 16:03 WIB
Kemenag tunggu undangan DPR soal pembahasan biaya penyelenggaraan haji
02 December 2024 12:47 WIB
Menko PMK Pratikno dorong Kemenag perkuat sains dan digitalisasi pendidikan
25 October 2024 15:26 WIB
Kemenag ingatkan sanksi bagi pelaku usaha apabila tidak urus sertifikasi halal
15 October 2024 15:49 WIB