BPOM Pekanbaru Sita Ratusan Kemasan Makanan Tak Berizin

id bpom pekanbaru, sita ratusan, kemasan makanan, tak berizin

Pekanbaru, (antarariau) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Riau, selama satu pekan pada Ramadhan 1433 Hijriyah telah berhasil menyita sedikitnya 686 bungkus/kaleng produk makanan dan minuman tanpa izin edar (TIE).

Kepala Seksi Penyidikan BBPOM Pekanbaru, Adrizal kepada wartawan di Pekanbaru, Senin, mengatakan ratusan produk makanan dan minuman TIE itu disita dari tiga toko dan swalayan yang berlokasi di wilayah perkotaan saat razia dilakukan secara serentak di beberapa lokasi.

Salah satunya yakni pada sebuah toko yang berada di Jalan Setia Budi, demikian Adrizal, petugas berhasil menemukan dan menyita sebanyak 45 kemasan produk pangan TIE yang terdiri dari lima item.

Masing-masingnya, kata dia, yakni untuk pangan merk Gulong ada sebanyak satu kemasan, Gulong Leg Mushi Chops (10), Gulong Stewed Pork Chops (15), Hosen Pineapple (16) dan Ligo Whole Kemel Com ada sebanyak delapan kemasan.

Kemudian kata Adrizal, yakni penyitaan produk makanan TIE sebanyak tujuh kemasan dari sebuah toko yang berada di Jalan Juanda, Pekanbaru.

Yang terakhir kata dia, yakni penyitaan dilakukan terhadap sebanyak 610 kaleng minuman merk F&N jenis Seasons Cincau yang juga tak berizin edar.

"Untuk berbagai produk tersebut diindikasi merupakan produk impor yang masuk lewat berbagai pelabuhan yang ada di Riau terutama Kota Dumai," katanya.

Untuk meningkatkan upaya pengontrolan produk makanan dan minuman di Pekanbaru dan sejumlah wilayah Riau lainnya, kata Adrizal, pihaknya saat ini hingga mendekati Lebaran mendatang akan terus melakukan razia ke sejumlah lokasi pusat perbelanjaan.

"Untuk hari ini, kami juga masih terus melakukan upaya razia di beberapa wilayah perkotaan. Mulai dari pusat-pusat perbelanjaan modern hingga tradisional," katanya.