Kominfo proses hukum 113 info hoaks COVID-19

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, kominso

Kominfo proses hukum 113 info hoaks COVID-19

Kominfo proses hukum 113 info hoaks COVID-19 (Antaranews)

Pekanbaru (ANTARA) - Berdasarkan data Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo periode 23 Januari 2020-24 Mei 2021, telah mengajukan sebanyak 113 info hoaks untuk dilakukan penegakan atau diproses hukum, karena info tersebut telah merugikan pihak terkait.

"Sebanyak 113 info hoaks yang diperoses hukum itu berasal dari 1.606 isu hoaks yang diseminasi ke Kementrian/lembaga dan masyarakat, dengan total sebarannya begitu cepat atau mencapai 3.475, namun yang bisa dihapus 3.056 info hoaks atas laporan masyarakat itu," kata Redaktur Pelaksana Portal Berita InfoPublik.ID, Dwitri Waluyo, di Pekanbaru, dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat.

Menurut dia, dari 270 juta jumlah penduduk Indonesia yang menggunakan HP sebanyak 378 juta orang yang juga aktif menggunakan medsos.

Sebaran info hoaks itu, katanya menyebutkan, berasal dari FB sebanyak 2.874, diajukan 2.874, ditindaklanjuti 2.523, dan yang sedang ditindak lanjuti sebanyak 351 kasus. Berikutnya berasal dari instagram sebanyak 24 diajukan 24 kasus, dan ditindaklanjuti hanya 4 kasus.

"Dari twitter sebanyak 528, diajukan 528 dan ditindak lanjuti 468 serta sedang ditindak lanjuti 60 kasus, berikutnya berasal dari youtube sebanyak 49 kasus, diajukan sebanyak 49 dan tindaklanjut sebanyak 45 kasus serta sedang ditindaklanjuti sebanyak 4 kasus," katanya.

Ia mengatakan, sebaran masif info hoaks di era digital ini begitu cepat ini sering disebut banjirnya informasi (infodemik). Sementara itu infodemik tidak hanya berkaitan dengan persebaran masif berita hoaks namun juga berkaitan dengan diseminasi informasi-informasi yang tidak sinkron dan membingungkan yang dikeluarkan oleh pihak-pihak tertentu termasuk pihak yang berwenang.

Bagian dari upaya menangkal itu, katanya, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika fokus pada pemberitaan media pemerintah dengan prinsip menyampaikan jurnalis positif antara lain melalui media center kominfo.

"Media center kominfo sebagai pembentuk agenda setting nasional itu, media ini dibentuk tahun 2007, dan hingga tahun 2020 media center yang 155 dengan memproduksi 60.961 berita dan telah publis 53.907 melalui infopublik.id dieklola oleh Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan dan kominfo, biro humas instansi terkiat ditingkat prov kab dan kota," katanya.***3***T.F011.