Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) menegaskan rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran yang dilakukan di wilayah Tanah Air wajib menggunakan rupiah.
Ketentuan itu diatur berdasarkan Pasal 23 B UUD 1945 jo. Pasal 1 angka 1 dan angka 2, Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang.
Baca juga: Perry Warjiyo: BI beli SBN pemerintah sebesar Rp13,66 triliun hingga awal 2021
"BI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan menghindari penggunaan alat pembayaran selain rupiah," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Kamis, sehubungan dengan adanya indikasi penggunaan alat pembayaran selain rupiah di masyarakat.
"Dalam hal ini kami menegaskan bahwa dinar, dirham, atau bentuk-bentuk lainnya selain uang rupiah bukan merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI," kata Erwin menambahkan.
BI mengajak masyarakat dan berbagai pihak untuk menjaga kedaulatan rupiah sebagai mata uang NKRI.
BI, kata Erwin, berkomitmen untuk terus mendorong gerakan untuk mencintai dan merawat rupiah bersama dengan otoritas terkait dan seluruh komponen masyarakat sebagai salah satu simbol kedaulatan negara.
Baca juga: Survei BI indikasikan keyakinan konsumen pada November akan membaik
Baca juga: Perekonomian RI mulai membaik, Gubernur BI sebut masa kritis sudah berlalu
Pewarta: Ahmad Buchori
Berita Lainnya
UNRWA sebut perang di Jalur Gaza sama dengan perang terhadap perempuan
04 May 2024 14:38 WIB
Israel beri Hamas satu minggu untuk setujui kesepakatan gencatan senjata
04 May 2024 14:25 WIB
OIKN RI tanda tangani perjanjian hibah kota cerdas dengan Amerika Serikat
04 May 2024 14:04 WIB
PBB peringatkan Sudan akan hadapi krisis bencana kelaparan terbesar di dunia
04 May 2024 13:38 WIB
Ester perpanjang napas Indonesia untuk melangkah ke final Piala Uber 2024
04 May 2024 13:25 WIB
Misi wahana antariksa Chang'e-6 diharapkan dapat ungkap sejarah pembentukan bulan
04 May 2024 13:15 WIB
Bapanas: Inflasi April terjaga berkat hasil sinergi menstabilkan harga pangan
04 May 2024 12:57 WIB
Studi sebut wanita 40 persen berisiko alami depresi saat memasuki perimenopause
04 May 2024 12:38 WIB