Selatpanjang (ANTARA) - WFA (16) dan FM (16) tak berkutik saat diringkus aparat Polsek Tebingtinggi setelah diduga mencurimotor. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing bersama barang bukti sekitar pukul 08.00 WIB, Jumat (8/1/21).
Dari keterangan kepolisian, WFA (16) merupakan warga jalan Pembangunan III Kelurahan Selatpanjang Timur dan FM (16) warga jalan Sumber Sari Kelurahan Selatpanjang Timur.
Kapolres Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjitomelalui Kapolsek TebingtinggiIptu Aguslan mengatakan kedua pelaku melakukan aksi pencurian pada Sabtu (2/1/21) di Perumahan Imigrasi Jalan Pembangunan III GG Tawakal, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti.
Kedua pelaku menggasak dua sepeda motor merek Kawasaki Trail LX 150D milik kantor Imigrasi Selatpanjangsekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Dibeberkan dia, kronologis penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi terkait dugaan tindak pidana curanmor. Dimana saat itu identitas pelaku sudah diketahui.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi, Aipti Bobben J Rikardomelaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Tebingtinggi.
"Jadi pagi tadi atas laporan itu, saya bersama Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," terang Aguslan.
Saat penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor roda dua merek Kawasaki Trail LX 150D warna hijau kombinasi merah hitam tanpa plat nomor polisi.
Kemudian satu lembar STNK Asli atas nama Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang BM 2550 X, satu buah BPKB Asli atas nama Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang BM 2550 X, satu buah sayap belakang sepeda motor, satu buah kaca spion, dua buah lampu sein, satu buah kunci dan rekaman CCTV.
Atas tindakan tersebut, pelaku dikenakan pasal 363 ayat (2) KUHP Jo Undang - Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Tebingtinggi guna proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Baca juga: Dua maling motor di Inhil dibekuk usai jual hasil curian di Facebook
Baca juga: KSKP Tembilahan berhasil bekuk tiga pelaku curanmor
Berita Lainnya
Maling di rumah warga, pemuda pengangguran di Selatpanjang diringkus polisi
05 August 2022 14:51 WIB
Baru melamar kerja, pria ini langsung gelapkan motor warga Selatpanjang
01 August 2022 16:26 WIB
Pemilik dan penjual sabu di Selatpanjang diringkus polisi
14 June 2022 17:28 WIB
Imigrasi Selatpanjang bentuk 6 kelurahan desa binaan cegah TPPO
03 December 2024 20:59 WIB
Plt Bupati Meranti nyoblos di TPS 001 Selatpanjang Kota
27 November 2024 14:41 WIB
Imigrasi Selatpanjang deportasi warga Singapura langgar aturan
18 October 2024 21:02 WIB
Kepala Imigrasi Selatpanjang silaturahmi ke Polres Meranti, ajak jaga kamtibmas bersama
08 October 2024 15:42 WIB
Nekad mengejar cinta hingga lakukan teror, WNA Myanmar diamankan Imigrasi Selatpanjang
10 September 2024 14:48 WIB