KPU Dumai pastikan nihil gugatan hasil Pilkada

id KPU Dumai,Pilkada Dumai,Kpu kota dumai, pilkada kota dumai

KPU Dumai pastikan nihil gugatan hasil Pilkada

Sejumlah anggota KPU Rokan Hulu meninggalkan ruangan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Rokan Hulu di Kota Pasir Pengaraian, Rokan Hulu, Riau, Rabu (16/12/2020). Sebanyak enam Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah di Provinsi Riau secara serentak melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2020 dan sebanyak tiga daerah yaitu Dumai, Siak dan Pelalawan sudah selesai menggelar rapat pleno tersebut pada (15/12). (ANTARA/Aswaddy Hamid)

Dumai (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai memastikan Pilkadayang diikuti empat peserta pasangan calon tidak ada sengketa perselisihan hasil pemilihan yang dimasukkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU Dumai Divisi Hukum dan Pengawasan Syafrizal menyatakan, hal itu bisa dipastikan nihil gugatan masuk ke MK sesuai informasi diterima, selanjutnya KPU menunggu MK mengeluarkan buku register perkara konstitusi (BRPK).

"Dipastikan tidak ada naik gugatan perselisihan hasil pemilihan Pilkada Dumai ke MK, dan kita sedang menunggu jadwal BRPK 18 Januari 2021 nanti," kata Syafrizal, Kamis.

Dijelaskan, setelah MK mengeluarkan BRPK, selanjutnya KPU diberi waktu maksimal lima hari untuk melaksanakan penetapan pasangan calon walikota terpilih.

KPU Dumai juga akan menunggu surat KPU RI tentang pelaksanaan penetapan paslon terpilih berdasarkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada Dumai.

"Setelah penetapan, kemudian dalam waktu tiga hari kita harus mengajukan pengesahan pengangkatan calon walikota dan wakil walikota terpilih," sebutnya.

Dari laman pilkada2020.kpu.go.id, pasangan calon walikota dan wakil walikota Dumai nomor urut 3 Paisal - Amris unggul dalam perolehan suara, yaitu 50.805 suara atau 39,5 persen suara sah.

Disusul Paslon Nomor 2 Eko Suharjo - Syarifah 41.388 suara sah atau 32,1 persen, kemudian Paslon Nomor 4 Edi Sepen - Zainal Abidin 20.338 suara sah atau 15,8 persen, dan terakhir Paslon Nomor 1 Hendri Sandra - M Rizal Akbar dengan 16.206 suara sah atau 12,6 persen.

Calon Walikota Dumai Paisal mengaku sangat bersyukur dengan hasil pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara yang menempatkan dirinya unggul dari 3 pasangan calon lain.

Dia mengucapkan rasa terimakasih kepada seluruh tim dan relawan serta amanah yang diberikan oleh masyarakat untuk memimpin Dumai ke depan.

"Ini amanah masyarakat Kota Dumai, untuk itu mari ke depan bersama membangun sesuai dengan visi terwujudnya Dumai sebagai kota pelabuhan dan industri yang unggul dan bertumpu pada budaya melayu," kata Paisal belum lama.