Kampar - Pihak Dinas Pasar Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, diminta Bupati H Jefry Noer mendata semua pedagang di Pasar Inpres Bangkinang (pasar terbesar di kabupaten tersebut), baik yang punya lapak maupun PNS yang tidak memilikinya.
"Para pegawai negeri sipil (PNS) boleh-boleh saja memiliki lapak atau kios dan berjualan di pasar ini, namun kalau pedagang asli di sini tak punya tempat, tolong pihak pengembang mengutamakan bagi yang lebih berhak," tandasnya, Sabtu.
Ia mengatakan itu, masih terkait dengan proses penuntasan masalah kepemilikan kios-kios, lapak dan tempat penampungan sementara (TPS) di Pasar Inpres Bangkinang, yang hingga kini terus menuai konflik, sejak kompleks tersebut dikembangkan PT MPP.
Dalam catatan ANTARA, terjadi lebih dari tiga kali terjadi aksi unjuk rasa para pedagang, karena menuntut penurunan tarif baru kios dan lapak yang ditetapkan pihak pengembang (PT MPP).
Terakhir, Bupati Jefry Noer bersama kalangan DPRD akhirnya turun tangan memediasi persoalan ini dalam suatu pertemuan di Gedung Dewan, pada tanggal 31 Januari lalu.
Dalam pertemuan itulah, pihak PT MPP bersedia meninjau ulang tarif yang ditentukan rata-rata di atas Rp20 juta per meter persegi, karena dianggap tidak wajar oleh para pedagang.
Sementara itu, dalam suatu Sidak, dipimpin langsung Jefry Noer didampingi Wakil Ketua DPRD Kampar, Hj Eva Yuliana Jefry, Ketua Komisi I, Ahmad Fikri, Asisten II Setwilda Pemkab Kampar, Zulpan Hamid, Dirut PT MPP, Hotman Haloho, dan Direktur Operasional PT MPP, Suriyanto, Bupati Kampar minta pendataan ulang semua pemesan kios serta pemilik lapak.
"Dinas Pasar harus mendata semua pedagang yang punya lapak dan tidak punya Tempat Penampungan Sementara (TPS), juga para pemesan kios dan toko dari berbagai kalangan, termasuk PNS," ujarnya.
Dikatakannya, PNS boleh saja berjualan di pasar, namun kalau pedagang asli sebelumnya di pasar tersebut tidak punya tempat, ini harus dipertimbangkan benar-benar oleh pihak pengembang.
"Tolong pihak developer (pengembang) mengutamakan tempat bagi pedagang asli di pasar ini," tandas Jefry Noer.
Dalam dialognya dengan para pedgang pasar, Jefry Noer juga meminta pihak PT MPP agar ikut bersama mendata pedagang yang belum mengambil atau memesan kios serta los.
"Termasuk juga mereka yang belum memiliki TPS, tetapi punya lapak dan punya TPS tapi tidak punya lapak," katanya.
Permintaan bupati ini terkait adanya pertanyaan dari seorang pedagang, Ismail, yang mengungkapkan, sekerang banyak pedagang tidak menempati TPS.
"Malahan TPS banyak kosong, karena tidak ada jual beli di sana. Itu karena sempitnya lokasi TPS," tuturnya.
Bupati lalu menambahkan, yang sudah beli atau telah membayar uang muka, silahkan dilanjutkan.
"Tetapi yang benar-benar tidak mampu, silahkan melapor ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Dinas Pasar. Kami akan 'cross-chek' kebenarannya," jelas Jefry Noer.