Wali Kota minta tertibkan panti pijat

id wali kota minta tertibkan panti pijat

Pekanbaru - Wali Kota Pekanbaru Firdaus meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja segera menertibkan panti pijat tanpa izin yang menjamur di ibukota Provinsi Riau tersebut.

"Di Pekanbaru saat ini terdapat lebih dari 250 panti pijat, tetapi hanya 12 yang memiliki izin operasi," ungkapnya, Kamis.

Dikatakan, penertiban panti-panti pijat ilegal itu dimaksudkan untuk mengurangi tindak kejahatan dan guna menyelamatkan generasi muda dari berbagai tindakan negatif

"Yang namanya panti pijat ilegal itu sarat dengan hal-hal kurang baik, termasuk sebagai tempat prostitusi," tandasnya.

Itulah sebabnya, pihaknya menginstruksikan kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera mengamankan panti pijat ilegal tersebut guna menghindari kejahatan yang ditimbulkannya bagi generasi muda.

Firdaus juga mengatakan, keberadaan sebagian panti pijat di Pekanbaru ini telah membuat resah sebagian warga yang berada di lingkungan usaha tersebut.

"Karena sebagian panti pijat ini hanyak kedoknya saja. Di dalamnya itu dijadikan tempat prostitusi dan atau maksiat yang kebanyakan beroperasi di lingkungan pemukiman warga," ujarnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Pekanbaru, Edwar Huzen kepada ANTARA, menjelaskan, pihaknya sudah berusaha mengamankan panti pijat ilegal di Pekanbaru, namun sangat sulit menertibkan, karena ada izin dari pihak RT dan RW setempat.

"Kami selalu mengalami kendala di lapangan. Mereka selalu mengandalkan surat izin dari RT dan RW serta surat usaha dari pihak kelurahan. Padahal izin tersebut tidak berlaku, karena tidak terdaftar di Pemko," katanya.

Namun ia juga berjanji, dalam waktu dekat akan menjalankan instruksi terkini dari Walikota Pekanbaru, karena bertujuan untuk kebaikan Pekanbaru sendiri.

"Kami akan menjalankan Instruksi Walikota," tegas Edwar Huzen.