Seratusan ormas Pekanbaru 'Mati Suri'

id seratusan ormas, pekanbaru mati suri

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Lebih seratus organisasi kemasyarakatan yang terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa Kota Pekanbaru tidak lagi melaporkan aktivitasnya dan diduga eksistensi tak jelas lagi, alias 'mati suri'.

"Organisasi kemasyarakatan (Ormas) terdaftar mencapai 162. Namun yang masih melaporkan aktivitasnya serta berkontribusi terhadap masyarakat hanya 29 Ormas. Selebihnya bisa dikatakan 'mati suri'," ungkap Desviyanti dari Badan Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Pekanbaru, Rabu.

Salah satu Kepala Bidang Badan Kesbang-Linmaspol Kota Pekanbaru ini mengakui, sekarang sangat banyak anggota masyarakat mendirikan Ormas maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"Namun jika disimak lebih dalam, banyak yang tidak berfungsi," ungkapnya.

Dikatakan, sejak bergulirnya reformasi, masyarakat dengan mudah mendirikan Ormas dan LSM.

Di satu sisi, menurutnya, ini sangat bagus dengan makin banyaknya akses warga menyuarakan pendapatnya.

Namun yang dikesalkannya, banyak Ormas dan LSM hanya dijadikan alat atau dimanfaatkan sebagian pihak untuk kepentingan tertentu, bukan bermanfaat bagi banyak orang.

"Seharusnya khan Ormas dan juga LSM berfungsi sebagaimana mestinya, sebagaimana diamanatkan AD/ART-nya, yakni mendukung jalannya pembangunan, atau pemerintahan yang akuntabel," tuturnya.

Jadi, demikian Desviyanti, bukan hanya bisanya mendirikan, terus memanfaatkannya untuk mendapatkan uang, lalu dipakai bagi kepentingan pribadi.

"Sekarang sangat banyak kami temukan Ormas dan juga LSM seperti ini," ungkapnya.

Ia menambahkan pula, jika dikalkulasikan, dalam seharinya kini ada sekitar minimal 10 Ormas dan LSM baru datang mau mendaftarkan diri di Kantor Badan Kesbang Kota Pekanbaru.

"Oleh sebab itu, kami juga selalu melakukan antisipasi dan teliti terhadap Ormas dan LSM tersebut. Karena, sebagian hanya memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok," tuturnya.

Misalnya saja, menurutnya, ada Ormas atau LSM yang tidak memiliki rencana maupun program kerja secara jelas.

Karena itu, lanjutnya, banyak Ormas baru yang mendaftarkan diri, tetapi ditolak Surat Keterangan Terdaftar (SKT)-nya.

"Ini terjadi karena mereka tidak memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemdagri)," katanya.

Ketelitian pihak Badan Kesbang-Linmaspol, menurutnya, juga terlihat pada survei langsung melalui Camat dan Lurah, antara lain menyangkut domisili organisasi-organisasi tersebut,

"Pokoknya, jika tidak memenuhi syarat, apalagi hanya memalsukan data, maka tidak akan kami proses, dalam arti ditolak," tegasnya.

Desviyanti juga berharap, agar Pemerintah bisa memfungsikan para Ormas dan LSM tersebut dengan sebenar-benarnya.

Ia mengatakan, ini penting, agar jangan sampai organisasi-organisasi tersebut hanya jadi alat segelintir kalangan, untuk mengeruk keuntungan pribadi.

"Kami dari Kesbang-linmaspol hanya menjalankan tugas dari Kemendagri, namun yang mengontrol dan membina para Ormas dan LSM tersebut agar menjadi bermanfaat, merupakan kewajiban pemerintah di daerah, juga masyarakat," demikian Desviyanti.